Bisnis.com, BATAM - Polisi kembali menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (19/3/20254). Sebanyak 75 orang saksi atas dugaan korupsi proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara di Pelabuhan Batu Ampar Batam tahun 2021 lalu.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut penggeledahan tersebut berdasarkan dari 7 laporan polisi.
"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan penyelidikan dalam kasus korupsi di Pelabuhan Batu Ampar Batam," kata Pandra dalam siaran pers resmi, Kamis (20/3/2025).
Setelah penggeledahan selama lima jam di Gedung Bifza Annex I Kantor BP Batam, polisi membawa tiga tumpuk kardus berisi dokumen dari ruang kerja Pusrenpros dan ruang kerja bagian layanan pengadaan BP Batam. Polisi sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak tahun lalu.
Selain penggeledahan di Kantor BP Batam, polisi juga menggeledah rumah dinas salah satu pejabat yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Penggeledahan di rumah pejabat di Perumahan Sukajadi Batam itu berlangsung di pagi hari. Sampai saat ini, kami masih memeriksa dan meneliti dokumen yang kami bawa dari BP Batam," ucapnya.
Baca Juga
Pandra kemudian menegaskan meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya," tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan BP Batam menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. "Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, ya," ucapnya singkat.