Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hipmi Kepri Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Baru, Simak Persyaratannya

Penetapan ketua umum baru akan dilakukan saat musyawarah daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Provinsi Kepri ke-VII pada 26 April 2025.
Hipmi Kepulauan Riau tengah mencari ketua umum baru untuk periode 2025-2028.
Hipmi Kepulauan Riau tengah mencari ketua umum baru untuk periode 2025-2028.

Bisnis.com, BATAM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Kepulauan Riau tengah mencari ketua umum baru untuk periode 2025-2028. Adapun pendaftaran sekaligus pengambilan formulir dibuka mulai 20-24 Maret 2025.

Ketua Steering Committee (SC) Rachmad Chartady mengatakan penetapan ketua umum baru akan dilakukan saat musyawarah daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Provinsi Kepri ke-VII pada 26 April 2025.

"Dengan berakhirnya masa kepemimpinan ketua umum sebelumnya, Sari Dwi Mulawaty, maka BPD Hipmi Kepri membuka kesempatan baru bagi para pengusaha muda di Kepri untuk menjadi ketua baru," kata Rachmad saat konferensi pers di Batam Centre, Rabu (19/3/2025).

Adapun syarat umum bakal calon ketua umum BPD Hipmi Kepri antara lain sebagai berikut :

- Ber-KTA Hipmi dimana datanya sudah masuk database nasional dengan aplikasi HIPMIGO,
- Surat pencalonan sebagai ketua umum BPD Hipmi Kepri,
- Surat pernyataan setia kepada cita-cita serta tujuan Hipmi,
- Surat pernyataan mematuhi norma, etika dan disiplin organisasi,
- Surat pernyataan tidak dalam keadaan terpidana atau pailit,
- Surat keterangan telah memenuhi kewajiban membayar uang pangkal/iuran keanggotaan dari BPD Hipmi Kepri,
- Surat keterangan pernah atau sedang jadi fungsionaris di BPD Hipmi Kepri periode 2021-2024,
- Aktif di Hipmi lebih dari tiga tahun atau satu periode pengurusan,
- Usia tidak lebih dari 41 tahun sat Musda digelar,
- Identitas diri KTP dan akta lahir,
- Sertifikat Diklat Hipmi Kepri maupun di daerah lain,
- Pas foto warga 4x6 sebanyak 2 lembar dengan latar merah dan pakai jas,
- Syarat khusus yakni harus punya surat rekomendasi minimal dua dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi,
- Melampirkan CV,
- Membayar biaya pendaftaran bakal calon ketua umum.

"Biaya pendaftaran bakal calon ketua umum senilai Rp 250 juta melalui setor tunai ke Sekretariat BPD Hipmi Kepri. Jadi bayarnya bertahap, saat daftar setor sebesar Rp 150 juta dan sisanya pas pengembalian formulir," ungkapnya.

Pengembalian formulir dilakukan pada 25-27 Maret 2025 di Sekretariat BPD Hipmi Kepri. Kemudian verifikasi berkas dan penetapan bakal calon ketua umum sekaligus nomor urut tanggal 28 Maret 2025. Lalu penetapannya saat Musda BPD Hipmi Kepri pada tanggal 26 April 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper