Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengoptimalkan pemungutan pajak di daerah.
Kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) itu dilakukan antara Pemprov Sumut dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Medan, Rabu (12/3/2025).
Wakil Gubernur Sumut Surya yang mewakili Pemprov mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak baik pusat maupun daerah.
“Kita tentu ingin maksimal untuk perolehan pajak, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan DJP dan DJPK. Kami berharap ini meningkatkan PAD kita dan pendapatan negara secara signifikan,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/3/2025).
Surya menyinggung perihal rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Sumut dalam membayar pajak. Padahal, pemasukan dari pajak memberikan andil besar kepada APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) serta pembangunan Sumut.
Keberadaan kerja sama ini pun diharapkan Surya akan mampu mendorong masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak.
"Kami berharap ke depannya pendapatan dari pajak semakin maksimal,” ujar Surya.
Adapun, Direktur Jenderal DJKP Luky Alfirman berharap perjanjian kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah ini akan memberi 2 (dua) manfaat bagi pemerintah daerah.
Manfaat itu antara lain terbukanya akses terhadap data atau informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak. Hal ini untuk meningkatkan potensi ekstensifikasi pajak daerah.
"Manfaat lain, ada dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah," kata Luky secara virtual.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap kerja sama ini akan semakin mempermudah pertukaran data ke depannya, tanpa mengabaikan aspek kerahasiaan dan keamanan.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini kita dipermudahkan dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan, kita akan terus bekerja keras untuk itu,” kata Suryo.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada sekitar 367 daerah yang telah menandatangani PKS OP4D yang diusung oleh DJKP dan DJP Kementrian Keuangan RI. (K68)