Bisnis.com, BATAM - Pemerintah pusat memutuskan tidak melanjutkan proyek pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Kepulauan Riau, di tengah efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, batalnya proyek PDN karena kerja sama Indonesia dan Korea Selatan yang tidak berlanjut.
"Informasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dihentikan adalah kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, bukan proyek PDN-nya," katanya, Jumat (7/2/2025).
Ariastuty menyebut mengenai kelanjutan dari proyek PDN masih menunggu skema kerja sama lanjutan. "Jadi bisa dikonfirmasi ke Komdigi langsung," imbuhnya.
Wanita berkacamata ini menjelaskan BP Batam sejak awal mendukung penuh pengembangan PDN di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Nongsa Digital Park.
"Sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Batam, BP Batam menyetujui hibah lahan dari Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) KEK Nongsa kepada Komdigi," jelasnya.
Baca Juga
Dalam perjanjian tersebut, lahan tersebut diperuntukkan sebagai lokasi PDN. "Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), kerja sama dalam pembangunan PDN dilakukan secara Government to Government (G2G) antara Komdigi dengan Korea Selatan melalui Economic Development Forum Cooperation Fund (EDCF)," paparnya.
Sementara itu, Direktur PT Taman Resor Internet (Tamarin) selaku BUPP KEK Nongsa, Peter Vincent enggan berkomentar lebih jauh terkait pembatalan pembangunan PDN di Batam.
"Sementara kita belum bisa berkomentar karena KEK Nongsa belum terima pemberitahuan resmi dari Komdigi," katanya.
Pihaknya tengah mempersiapkan surat konfirmasi ke Komdigi. "Tentunya kita tetap mengharapkan PDN dapat dibangun di KEK Nongsa di atas lahan 5 hektar yang telah dihibahkan ke Komdigi," pungkasnya.(K65)