Bisnis.com, MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Agus Fatoni menyatakan Sumut masih kekurangan sekitar 3.142 tenaga penyuluh pertanian untuk mendukung tercapainya program swasembada pangan.
Dia mengatakan Sumut memiliki 6.113 desa/ kelurahan. Jika merujuk pada Undang-undang No.19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, maka setidaknya ada satu penyuluh dalam satu desa.
"Ketersediaan penyuluh pertanian di Sumatra Utara saat ini sebanyak 2.971 orang. Sedangkan menurut Undang-undang, 1 desa ada 1 penyuluh. Di Sumut ada 6.113 desa. Artinya, kita masih kekurangan 3.142 orang tenaga penyuluh," kata Fatoni, Jumat (31/1/2025).
Sebagaimana diketahui, penyuluh pertanian berperan sebagai jembatan antara pemerintah, lembaga riset di sektor pertanian, dan petani. Penyuluh bertugas menyampaikan inovasi-inovasi dalam bidang pertanian ke petani dan melakukan pendampingan dalam penerapannya untuk mendukung keberlanjutan sektor utama ini.
Disampaikan Fatoni, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam rangka mendayagunakan tenaga penyuluh pertanian di Sumut. Kendala-kendala tersebut telah pula diteruskan Fatoni ke Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dalam Rakor Bidang Pangan di Medan beberapa waktu lalu.
Selain karena ketersediaan tenaga penyuluh yang masih terbatas sehingga satu penyuluh menangani lebih dari satu desa, Fatoni juga menyinggung soal payung hukum bagi penyuluh pertanian.
Baca Juga
"Dasar hukum belum mendukung pelaksanaan penguatan kelembagaan penyuluhan," katanya.
Belum lagi soal pelaksanaan pembinaan kelembagaan penyuluh pertanian di tiap daerah yang belum seragam; serta para penyuluh yang kerap menangani beberapa sub-bidang pertanian, meliputi tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, dan perikanan.
Hal itu disebut Fatoni sebagai akibat dari kekurangan tenaga penyuluh yang mengharuskan mereka menguasai lebih dari satu ilmu pertanian.
"Penyuluh bersifat polyvalen, ilmunya satu tapi yang ditangani cukup banyak. Penyuluh jadi tidak spesifik pada satu keahlian yang mendalam," tambahnya.
Menanggapi kendala-kendala itu, Fatoni berharap ke depan ada penguatan regulasi yang mendukung pendayagunaan penyuluh pertanian secara nasional.
Penambahan tenaga penyuluh baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), swadaya, swasta, hingga tenaga harian lepas-tenaga bantu penyuluh pertanian daerah (THL-TBPPD) juga menjadi solusi yang diharapkan Fatoni, di samping peningkatan dukungan sarana dan prasarana pembelajaran bagi penyuluh dan petani.
"Kami juga berharap ke depan bisa lebih membangun sinergi dan kolaborasi program kerja dan kebijakan antar kementerian/ lembaga baik di tingkat Pemerintahan Pusat dan Daerah terkait pembinaan penyuluh," tutupnya.
Adapun sebelumnya dalam Rakor Bidang Pangan di Medan pada 21 Januari 2025 Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebut ada 8 (delapan) kunci utama untuk mencapai swasembada pangan, salah satunya ialah program cetak sawah 3 juta hektare (ha).
Sudaryono mengatakan bahwa pencapaian swasembada pangan melalui Cetak Sawah 3 Juta Hektare, Revitalisasi Sistem Irigasi/ Bendungan, pelibatan petani milenial/ Gen Z, dan transformasi pertanian tradisional ke modern membutuhkan pendampingan pengawalan dan transformasi oleh penyuluh pertanian.
Sudaryono pun mengakui ada kesenjangan antara jumlah desa potensi pertanian dengan jumlah penyuluh pertanian.
"Pendayagunaan penyuluh pertanian oleh pemerintah pusat sangat mendesak mengingat pemenuhan kebutuhan penyuluh pertanian di daerah belum menjadi prioritas sehingga ketersediaan penyuluh pertanian dalam mendukung pencapaian swasembada pangan masih terbatas," ujarnya. (K68)