Bisnis.com, PEKANBARU —Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp822,6 miliar sepanjang 2024. Angka ini mengalami kenaikan Rp38 miliar atau 4,8% dibandingkan capaian 2023 yang tercatat sebesar Rp784 miliar.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan realisasi ini telah mencapai 97% dari target yang telah ditetapkan sepanjang tahun lalu. “Pencapaian ini mencerminkan tren positif pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2024,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Dia memaparkan pendapatan pajak tersebut berasal dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Listrik, Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang masing-masing menyumbang lebih dari Rp100 miliar.
Baca Juga
Menurutnya mayoritas objek pajak mencatat capaian lebih dari 100% dari target yang ditetapkan. Alek menambahkan, puncak penerimaan terjadi pada Agustus 2024, bersamaan dengan jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus.
Selain itu, beberapa sektor mencatatkan pertumbuhan signifikan, di antaranya yaitu pajak mineral melampaui yang target hingga 500%, sedangkan pajak sarang burung walet tumbuh 52% dibandingkan tahun sebelumnya. “Capaian ini merupakan hasil kontribusi masyarakat yang patuh membayarkan pajak daerah,” ungkap Alek.
Meskipun beberapa tarif pajak seperti pajak parkir mengalami penurunan, Bapenda tetap mencatat pertumbuhan positif di berbagai sektor. Hal ini menjadi dorongan bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan pelayanan pajak dan menggali potensi pendapatan daerah.