Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kini, Bayar Pajak Daerah di OKI Bisa Pakai Virtual Account

Pemkab OKI mendorong optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, salah satunya mengembangkan layanan penyetoran pajak daerah secara nontunai.
Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya (kanan) hadir pada pertemuan tingkat tinggi Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumsel di Palembang, Senin (11/11/2024)./Istimewa
Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya (kanan) hadir pada pertemuan tingkat tinggi Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumsel di Palembang, Senin (11/11/2024)./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendorong optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), salah satunya dengan mengembangkan layanan penyetoran pajak daerah secara nontunai melalui fitur virtual account (VA).

Virtual account (VA) merupakan akun rekening virtual atau rekening bank tidak nyata yang terdiri dari beberapa jumlah nomor ID pelanggan yang dibuat oleh bank yang dipilih sesuai permintaan perusahaan, penjual, maupun lembaga dan dapat digunakan untuk melakukan pembayaran/transaksi.

Melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD), Pemkab OKI berupaya memberi kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak daerah agar proses transaksinya lebih cepat, praktis, dan bebas antre.

Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan pembayaran pajak berbasis online menggunakan virtual account adalah langkah penting dalam memajukan layanan publik di era digital dalam rangka transparansi, meminimalkan kesalahan, menghemat waktu pemrosesan, meningkatkan kualitas data dan informasi, serta meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.

"Tanpa perlu uang tunai, bisa digunakan di mana saja. Pembayaran terintegrasi dengan riwayat transaksi tersimpan dengan rapi di aplikasi pembayaran," tutur Asmar pada pertemuan tingkat tinggi Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumsel di Palembang, Senin (11/11/2024).

Menurut Asmar, kemudahan pembayaran pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan warga dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

"Kemudahan bagi para wajib pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistem nontunai digital sehingga lebih praktis, tidak merepotkan," Asmar.

Kepala BPPD Kabupaten OKI Herliansyah Hilaludin menjelaskan keistimewaan penggunaan virtual account di OKI bisa dilakukan secara kolektif.

"Seperti pembayaran PBB-P2 yang dikoordinir oleh perangkat desa kini bisa lebih praktis melalui layanan  E-SPPT online, perangkat desa dapat membayar sekaligus semua pembayaran melalui mobile banking," terangnya.

Layanan digital pembayaran pajak ini bisa dilakukan melalui mobile banking Bank Sumsel Babel, ATM, bank lain maupun loket bank terdekat.

"Untuk jenis pajaknya sudah bisa melayani 11 pajak daerah," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper