Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Strategi Sumbar Kejar Target Wujudkan 700.000 Ha Perhutanan Sosial

Saat ini total luas lahan perhutanan sosial di Sumbar 287.000 ha dan dikelola oleh 205 unit perhutanan sosial dan telah memfasilitasi 175.000 KK.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Kehutanan melakukan berbagai upaya untuk mencapai target dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewujudkan 700.000 hektare perhutanan sosial.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi mengatakan saat ini total luas lahan perhutanan sosial di Sumbar 287.000 hektare itu dan dikelola oleh 205 unit perhutanan sosial dan telah memfasilitasi 175.000 Kepala Keluarga (KK). 

"Jadi memang masih banyak lagi yang harus kami kerjakan, agar target 700 ribu hektare itu bisa terwujud," kata Yoz ketika dihubungi, Minggu (6/10/2024).

Dia menjelaskan upaya yang dilakukan tersebut juga telah mendapat arahan dari Gubernur Sumbar, yakni perlu mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi pada lokasi sasaran, peningkatan fasilitasi penyiapan usulan perhutanan sosial.

Kemudian mendorong fasilitasi usulan oleh Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial/Mitra LSM, juga penting menggelar coaching klinik usulan perhutanan sosial dan, serta kolaborasi dengan KLHK dalam fasilitasi perijinanan perhutanan sosial.

"Keberadaan perhutanan sosial ini sangat penting, karena manfaatnya telah dirasakan masyarakat dan dampaknya adalah ekonomi," ujarnya.

Di sisi lain, program dari KLHK itu, masyarakat pun mendapatkan akses kelola kawasan hutan, sehingga aktivitas pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan hasil hasil hutan, dan jasa lingkungan seperti ekowisata menjadi legal dan tidak ada lagi cemas dalam melaksanakan aktivitasnya.

Menurutnya semenjak adanya program itu telah dapat mendukung peningkatan pendapatan dan kesejahteraannya, serta mengurangi konflik baik internal maupun secara eksternal karena sudah ada kepastian pengelola yang mengedepankan kearifan lokal.

Bukti nyata dari keberadaan perhutanan sosial ini dapat dilihat dari sebaran masyarakat yang telah mendapatkan akses pengelolaan hutan itu, seperti di Kabupaten Pasaman Barat, Pasaman, Agam, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Mentawai , Kota Padang Panjang, Kota Padang dan Kota Sawahlunto.

Yoz menyatakan perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan Negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat, atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Nagari/Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Hutan Adat.

Untuk itu dia menegaskan, perlunya Sumbar untuk mencapai target 700.000 hektare lahan perhutanan sosial, karena Sumbar ingin berperan dalam capaian target perhutanan sosial nasional sebesar 12,7 juta hektare.

"Tentu hal ini akan menjadi perhatian kami. Hal ini dikarenakan kurang lebih 81% masyarakat Sumbar berada di sekitar kawasan hutan, dengan 57% penduduk Sumbar bergerak di pertanian termasuk perhutanan," ungkapnya.

"Coba bayangkan kalau kita tidak memberikan perhatian kepada mereka, memperhatikan aktivitas mereka, apa yang akan terjadi pada hutan kita, berpotensi rusak," sambungnya.

Berdasarkan data Dinas Kehutanan Sumbar di sepanjang tahun 2023 yang berkaca pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar jumlah penduduk Sumbar pada 2023 mencapai 5.757.205 orang, maka sekitar saat ini 15,24% masyarakat bisa menggantungkan hidup pada program itu. 

Artinya angka itu juga masih bisa bertambah karena alokasi kawasan hutan untuk perhutanan sosial di Sumbar mencapai 700.000 hektare.

"Masih tersisa alokasi 212.447 hektare lagi yang bisa dikeluarkan izin pengelolaan hutan melalui program itu," sebutnya.

Selain itu Yoz menyatakan melihat pada data tiga tahun terakhir pendapatan petani hutan sudah naik signifikan. Pendapatan itu jauh di atas pendapatan masyarakat kategori miskin menurut BPS. 

Peningkatan pendapatan para petani hutan itu meningkat signifikan sejak 2020 terdorong oleh semakin baiknya pengelolaan program perhutanan sosial di daerah ini.

Rata-rata kenaikan pendapatan petani hutan di daerah ini mencapai 15% per tahun. Pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumbar sebesar Rp1.517.160 per bulan. 

"Angka itu naik 17,31% atau setara Rp262.550 pada 2021, menjadi Rp1.779.710 per bulan," ucapnya.

Pada 2022 pendapatan petani hutan itu kembali naik 11,16% dari tahun 2021 atau setara Rp198.657, menjadi Rp1.978.367 per bulan dan naik lagi 17,24% atau Rp341.144 pada 2023 menjadi Rp2.319.511 per bulan.

Beda pendapatan petani hutan dengan UMR Sumbar, tinggal Rp500.000 per bulan. Dan itu, adalah angka rata-rata. Artinya sudah cukup banyak petani hutan yang memiliki penghasilan lebih besar dari UMR yang saat ini Rp2,81 juta per bulan. 

Perhutanan sosial memberikan harapan untuk memberikan hidup layak bagi masyarakat Sumbar yang sebagian besar berada di sekitar kawasan hutan.

Data Dinas Kehutanan Sumbar, sebanyak 850 nagari atau desa (81,97%) dari 1.157 nagari yang ada di Sumbar itu berada di sekitar kawasan hutan. Artinya, sebagian besar masyarakat Sumbar, bisa memanfaatkan potensi yang ada di hutan melalui program Perhutanan. 

Beberapa yang telah sukses diantaranya Hutan Kemasyarakatan (HKm) Solok Radjo di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Daerah di ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut itu sangat cocok untuk tanaman kopi. 

Meski awalnya harus berjalan, berkat kegigihan sejumlah anak muda yang mendirikan Koperasi Produsen & Serba Usaha (KPSU) Solok Radjo pada 2014, saat ini produknya telah menembus pasar ekspor ke Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Korea. 

Selain itu, Ketua KPSU dan HKm Solok Radjo, Joni Sandika Putra menyebut mereka menampung hasil panen kopi dari ratusan masyarakat pemilik batang kopi di dalam kawasan HKm Solok Radjo. 

Buah yang diterima khusus buah ceri, yaitu buah yang telah matang berwarna merah. Rata-rata masyarakat telah memahami jenis buah yang ditampung KPSU Solok Radjo itu.

Dikatakannya simbiosis antara ratusan petani dan pengelola HKm Solok Radjo itu berhasil memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap masyarakat sekitar yang rata-rata adalah petani hortikultura. 

"Penghasilan dari kopi yang dijual pada KPSU Solok Radjo bisa ini menjadi penyangga belanja harian bagi mereka, menjelang kebun holtikultura bisa dipanen," jelasnya.

Kemudian melihat potret keberhasilan Program Perhutanan Sosial juga bisa dilihat dari Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Taram, Kabupaten Limapuluh Kota yang mendapatkan izin pengelolaan hutan dalam skema Hutan Nagari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018 seluas 800 hektare.  

Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Ekowisata Kapalo Banda, Muhammad Yahdi, juga mengatakan dari pengelolaan destinasi wisata di kawasan itu, perputaran uang bisa mencapai Rp2 miliar per tahun. 

Perputaran uang itu dari tiket masuk destinasi wisata, usaha-usaha makanan, minuman dan UMKM lainnya serta kantong-kantong sumber pendapatan lain dari sektor jasa seperti travel, penyewaan/rental kendaraan bermotor dan homestay milik masyarakat.

"Potensi Perhutanan Sosial itu terbukti mampu mengangkat pendapatan petani hutan (sebutan untuk masyarakat yang mengelola kawasan hutan) sehingga berpotensi mendukung upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,"katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper