Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjabat Gubernur Sumsel Kukuhkan Pjs Bupati OKU Timur, OI dan Musi Rawas

Elen dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan tugas pejabat sementara ini waktunya terbatas dalam rangka menjalankan tugas pejabat definitif yang cuti.
Pengukuhan tiga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas, serta penyerahan SK Kemendagri untuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Rawas Utara di Griya Agung, Palembang, Selasa (24/9/2024). / istimewa
Pengukuhan tiga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, dan Kabupaten Musi Rawas, serta penyerahan SK Kemendagri untuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Rawas Utara di Griya Agung, Palembang, Selasa (24/9/2024). / istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG — Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Elen Setiadi resmi mengukuhkan tiga Pejabat Sementara (Pjs) Bupati untuk menggantikan pejabat definitif yang sedang menjalani masa cuti karena proses kampanye Pilkada Serentak 2024. 

Masing-masing Pjs yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir, Kurniawan Abadi, serta Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Octavianus Coriza. 

Elen dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan tugas pejabat sementara ini waktunya terbatas dalam rangka menjalankan tugas pejabat definitif yang cuti. 

“Oleh karena itu kami tidak banyak memberikan arahan, dan diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya di Griya Agung, Palembang, Selasa (24/9/2024). 

Dia juga mengingatkan bahwa saat ini telah memasuki serangkaian tahapan Pilkada 2024. Hal itu ditandai dengan penetapan pasangan calon dan dilakukan pengundian nomor urut para calon gubernur dan wakil gubernur. 

“Kemudian di tingkat kabupaten kota juga dilakukan hal yang sama, sehingga pada hari ini pelaksanaan kampanye sudah dilakukan,” imbuhnya. 

Dengan demikian, Elen mengharapkan agar para Pjs yang telah ditunjuk untuk dapat berkoordinasi dengan sebaik-baiknya. 

“Berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI dan Polri, serta kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya. 

Selain tiga Pjs Bupati, Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi juga melakukan penyerahan SK Kemendagri untuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Rawas Utara (Muaratara) Inayatullah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper