Bisnis.com, PALEMBANG — Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Elen Setiadi resmi mengukuhkan tiga Pejabat Sementara (Pjs) Bupati untuk menggantikan pejabat definitif yang sedang menjalani masa cuti karena proses kampanye Pilkada Serentak 2024.
Masing-masing Pjs yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir, Kurniawan Abadi, serta Pjs Bupati Musi Rawas, Deva Octavianus Coriza.
Elen dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan tugas pejabat sementara ini waktunya terbatas dalam rangka menjalankan tugas pejabat definitif yang cuti.
“Oleh karena itu kami tidak banyak memberikan arahan, dan diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya di Griya Agung, Palembang, Selasa (24/9/2024).
Dia juga mengingatkan bahwa saat ini telah memasuki serangkaian tahapan Pilkada 2024. Hal itu ditandai dengan penetapan pasangan calon dan dilakukan pengundian nomor urut para calon gubernur dan wakil gubernur.
“Kemudian di tingkat kabupaten kota juga dilakukan hal yang sama, sehingga pada hari ini pelaksanaan kampanye sudah dilakukan,” imbuhnya.
Baca Juga
Dengan demikian, Elen mengharapkan agar para Pjs yang telah ditunjuk untuk dapat berkoordinasi dengan sebaik-baiknya.
“Berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI dan Polri, serta kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya.
Selain tiga Pjs Bupati, Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi juga melakukan penyerahan SK Kemendagri untuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Rawas Utara (Muaratara) Inayatullah.