Bisnis.com, BATAM - Berkas pendaftaran milik pasangan calon (paslon) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi-Aunur Rafiq dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri.
Di sisi lain, berkas Ansar Ahmad-Nyanyang Haris dinilai masih banyak kekurangan.
Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan berkas Ansar-Nyanyang telah dikembalikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
"Kami sudah lakukan verifikasi, ternyata ada sejumlah persyaratan yang harus diperbaiki, sehingga kami kembalikan ke SILON untuk dilengkapi," kata Ferry, Jumat (6/9/2024) di Batam.
Dia kemudian menjelaskan untuk Ansar, KPU meminta untuk memperbaiki tiga syarat administrasi. Sedangkan Nyanyang perlu memperbaiki delapan syarat.
"Dokumen perlu perbaikan itu ijazah, formulir riwayat hidup, kemudian surat pengunduran diri dari Anggota DPRD Kepri dan nomor NPWP," tambahnya.
Baca Juga
Paslon Ansar-Nyanyang diberikan waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaiki dokumen-dokumen tersebut. Jika dalam waktu yang telah ditentukan, berkas tidak diperbaiki, maka pasangan calon tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.
Proses pendaftaran dan verifikasi ini merupakan rangkain dari tahapan Pilkada Serentak 2024, akhir November mendatang. Ferry menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua calon memenuhi syarat administrasi, agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
Ansar Ahmad merupakan kader Golkar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kepri periode 2019-2024, sedangkan Nyanyang merupakan Ketua DPC Gerindra Batam yang juga menjadi Anggota DPRD Kepri periode 2019-2024.
Pasangan "Ayang" ini diusung 13 partai politik, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKB, PKS, Demokrat dan Perindo untuk partai parlemen, serta partai non parlemen seperti PPP, Prima, Partai Umat, PPP, dan Gelora.
Sementara itu, Rudi merupakan Wali Kota Batam periode 2016-2024 sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam periode 2019-2024. Aunur Rafiq merupakan Bupati Karimun.
Rudi mengantongi dukungan dari empat partai, yakni NasDem, PDIP, Hanura, PSI, dan dukungan dari satu partai non parlemen, Partai Buruh.