Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menghadiri undangan Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) guna menindaklanjuti rapat koordinasi dengan para stakeholder dan pemangku kepentingan dalam upaya percepatan pembangunan kembali Jembatan P6 Kecamatan Lalan yang ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara.
Rakor tersebut berlangsung di Ruang Meeting Gedung INews, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Rakor ini dipimpin langsung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi bersama Sekda Muba Apriyadi dan diikuti Ketua Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) Humala Oloan, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel Afandi, Kepala UPTD Penyelenggaraan ASOP dan Laut Dinas Perhubungan Sumsel Johan Wahyudi, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP, para pihak perusahaan yang melintasi Sungai Lalan (Jembatan P6), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Muba terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu, antara Pemkab Muba, AP6L, dan pihak perusahaan penabrak tentang perbaikan Jembatan P6 Lalan.
“Rapat kita hari ini untuk mengawal progres komitmen tersebut, karena kalau tidak mematuhi kesepakatan ini, kita pemerintah kabupaten secara tegas akan menutup akses perairan Sungai Lalan minimal setahun, mengingat biaya perbaikan jembatan tidak dianggarkan dalam APBD induk maupun perubahan,” ujarnya dalam keterangan pers.
Senada, Sekda Muba Apriyadi menyampaikan dalam diskusi bahwa rapat teknis bersama asosiasi ini merumuskan konsep bagaimana mekanisme tanggung renteng biaya partisipasi baik pihak penubruk 50% dan asosiasi 50% dalam percepatan pembangunan jembatan ini sesuai kesepakatan bersama.
Baca Juga
Rapat teknis sebelumnya sebagai progres keseriusan Pemkab Muba, antara lain rapat di Sekayu membahas ambruknya Jembatan P6 Lalan akibat ditabrak tongkang, rapat di Palembang soal koordinasi tindak lanjut dengan KSOP, dilanjutkan rapat tindak lanjut dengan Pj Gubernur Sumsel dan forkopimda di Kantor Gubernur Sumsel, dan terakhir hari ini rapat koordinasi tindak lanjut progres perbaikan lalan bersama AP6L di Gedung Inews Jakarta.
“Jembatan P6 Lalan adalah obyek vital daerah, sebagai akses perekonomian masyarakat. Jika selama 6 bulan ke depan tidak ada progres awal perbaikan jembatan sesuai kesepakatan, maka semua pihak perusahaan dengan kapal apapun tidak boleh lewat di jalur itu (P6 Sungai Lalan). Karena Pemkab Muba selaku pemilik aset membangun untuk masyarakat, dan penutupan akan berlangsung sampai ada komitmen selanjutnya,” tegas Apriadi.
Sementara itu, Ketua AP6L Humala Oloan yang memaparkan kronologi musibah ambruknya Jembatan P6 Lalan, berkomitmen bahwa target perbaikan jembatan tersebut akan diselesaikan awal November 2024 mendatang.
“Kami sepakat dan siap partisipasi. Semoga tujuan besar kita untuk perbaikan jembatan ini berjalan baik dan sesuai harapan bersama,” tegasnya.