Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Dini, Sumsel Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Penyakit Mpox

Pemprov Sumsel mulai melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet atau dikenal dengan Monkeypox (Mpox).
Ilustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox)./Istimewa
Ilustrasi vaksin cacar monyet (monkeypox)./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mulai melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit cacar monyet atau dikenal dengan Monkeypox (Mpox). 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Trisnawarman mengungkapkan langkah antisipasi itu dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 443.33/7674/Kes/VII/2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit Mpox

“SE itu menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan HK.02.02/C/2160/2024 pada 20 Agustus 2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox di pintu masuk pelabuhan dan bandar udara yang melayani lalu lintas domestik di wilayah,” ujarnya, Selasa (3/9/2024). 

Melalui SE tersebut, kata dia, seluruh rumah sakit, Dinkes kabupaten kota, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya diminta untuk bersiaga menghadapi Mpox. Selain itu, juga melakukan pemantauan terkait situasi, pencegahan, deteksi dan respon mengacu pada pedoman pencegahan dan pengendalian Monkeypox di masing-masing wilayah. 

“Lalu melaporkan dan memastikan kasus sesuai dengan definisi operasional pedoman kepada Dirjen P2P melalui laporan Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR dan PHEOC di nomor 0877-7759-1097. Data wajib di entry ke dalam aplikasi All Record TC-19 pada menu pencatatan mpox,” jelas Trisnawarman. 

Dia menambahkan, jika ada temuan Dinkes daerah diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan laboratorium kesehatan daerah untuk kemudian mengirimkan spesimen kasus ke laboratorium Kesmas di regional yang dapat melakukan pemeriksaan dan memiliki ketersediaan reagen. 

Dinkes di daerah juga dapat berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar di wilayahnya termasuk dalam penilaian risiko.

“Jika ada penemuan kasus suspek, probable atau konfirmasi dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat," kata dia. 

Lebih lanjut Trisnawarman menegaskan, hingga kini di Sumsel belum ada laporan warga yang terdampak penyakit Mpox. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper