Bisnis.com, BATAM - BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap dua KK yang terdampak Proyek Rempang Eco-City asal Desa Sei Raya, Jumat (30/8/2024). Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 189 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser berasal dari personal, dan merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.
Harapannya, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan. "Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan maksimal," ujar Tuty.
Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp1,2 juta untuk tiap KK.
Di samping itu, BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp1,2 juta per jiwa. "Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir terkait hak mereka. Hak-hak masyarakat jangan sampai terabaikan," tambahnya.
Sementara itu Warga Desa Sei Raya, Alowadodo mendukung penuh rencana investasi di Kawasan Rempang. Menurutnya, program strategis nasional ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan masyarakat.
Baca Juga
"Kita harus mendukung. Untuk masyarakat yang lain, saya berharap juga dapat mendukung kebijakan pemerintah yang ingin memajukan daerah kita,” ujarnya.
Dia merasa bersyukur, pemerintah melalui BP Batam telah memberikan perhatian terhadap seluruh warga yang terdampak pengembangan Rempang. "Kami bersyukur karena pemerintah sudah memberikan fasilitas seperti biaya hidup dan uang sewa rumah," pungkasnya. (K65)