Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPN I Regional 7 Serahkan Lahan 69 Hektare untuk Tol Indralaya-Muara Enim

PTPN I Regional 7 resmi menyerahkan lahan seluas 69,386 hektare, setelah empat tahun dikerjakan untuk pembangunan Jalan Tol Indralaya-Muara Enim.
Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun (kedua kiri) didampingi Ketua PN Kayuagung Guntoro Eka Sekti (kiri) menyerahkan naskah pemindahbukuan dana ganti rugi kepada Kepala Cabang Bank BTN di Kayuagung, Kamis (22/8/2024). Hadir pada kesempatan itu, Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi dan SEVP Business Support PTPN I Regional 7 Bambang Agustian (kanan)./Dok. PTPN I Regional 7
Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun (kedua kiri) didampingi Ketua PN Kayuagung Guntoro Eka Sekti (kiri) menyerahkan naskah pemindahbukuan dana ganti rugi kepada Kepala Cabang Bank BTN di Kayuagung, Kamis (22/8/2024). Hadir pada kesempatan itu, Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi dan SEVP Business Support PTPN I Regional 7 Bambang Agustian (kanan)./Dok. PTPN I Regional 7

Bisnis.com, KAYUAGUNG — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 resmi menyerahkan lahan seluas 69,386 hektare secara legal, Kamis (22/8/2024), setelah empat tahun dikerjakan untuk pembangunan Jalan Tol Indralaya-Muara Enim.

Lahan berisi tanaman tebu produktif dengan status hak guna usaha (HGU) yang berada di Unit Cintamanis itu diserahkan kepada PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai kontraktor pembangunan proyek pembangunan jalan tol itu.

Penandatanganan berita acara penyerahan lahan sekaligus pembayaran uang ganti rugi senilai Rp64,994 miliar itu dilakukan di Pengadilan Negeri Kayuagung karena dana telah dititipkan (konsinyasi) di PN Kayuagung.

Dokumen penyerahan lahan ditandatangani Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun, sedangkan pihak PT Hutama Karya Infrastruktur secara legal telah memberi kuasa kepada PN Kayuagung sehingga berita acaranya diteken oleh Ketua PN Kayuagung Guntoro Eka Sekti.

Usai menandatangani berita acara, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menyatakan lega. Ia mengakui, persoalan ini sudah cukup lama tertunda karena beberapa prasyarat administrasi yang harus dipenuhi, salah satunya karena ada keterkaitannya dengan perbankan yang masih harus diselesaikan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu proses ini hingga tuntas hari ini, meskipun sempat tertunda. Saya yakin, kita semua berdedikasi kepada negara melalui lembaga negara tempat kita mengabdi secara maksimal. Bagi kami, pelepasan aset kami berupa lahan ini adalah salah satu komitmen kami kepada pembangunan nasional, khususnya di Sumatra Selatan,” kata Tuhu Bangun dalam keterangan pers, Kamis (22/8/2024).

Dia mengatakan, sejak awal dicanangkan pembangunan infrastruktur nasional berupa jalan tol, PTPN I Regional 7 sebagai entitas ekonomi milik negara berkomitmen memberi dukungan.

Ia menyebut, awal pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra yang peletakan batu pertamanya dilakukan di Lampung, juga menggunakan lahan milik PTPN I Regional 7 di Kebun Kedaton.

“Pertama Tol Trans Sumatra dibangun di Lampung, groundbreaking-nya juga di lahan kami. Selagi untuk kepentingan bangsa, kami tunduk dan patuh kepada kebijakan pemerintah. Pekan lalu kami lepas 25 hektare kebun karet di Musilandas untuk tol Kapalbetung. Hari ini kami lepas lagi 69 hektare untuk Tol Indralaya-Muara Enim. Mudah-mudahan lancar, berkah, dan bernilai ibadah bagi kita semua,” katanya.

Jalan Tol Indralaya-Muara Enim yang sedang dikerjakan merupakan proyek bidang infrastruktur yang akan memacu percepatan pembangunan nasional dengan memperlancar mobilitas barang dan jasa.

Tuhu mengatakan, PTPN I Regional 7 memiliki kepentingan dan keterkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN) ini. Lebih dari itu, PTPN I Regional 7 juga memiliki tanggung jawab moral dan menjadi bagian dari elemen penting stabilitas nasional melalui sektor ekonomi perkebunan.

"Persoalan ganti rugi ini kan sebenarnya sudah empat tahun. Alhamdulillah hari ini clear setelah kita atasi semua kendalanya. Kita memang harus bergerak cepat dan terukur, apalagi untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan negara, terutama untuk kemaslahatan rakyat, semua kami ikhlaskan," kata dia.

Senada, SEVP Business Support PTPN I Regional 7 Bambang Agustian menjelaskan, penandatanganan berita acara penyerahan lahan dan pembayaran UGR ini menjadi titik penting kepastian hukum objek transaksi.

Dengan demikian, kata dia, kedua belah pihak telah terlepas dari semua kewajiban dan tanggung jawab sehingga bisa memanfaatkan asetnya dengan leluasa.

"Pada semua aktivitas, apalagi menyangkut entitas lembaga negara, kita butuh jaminan dan kepastian hukum dalam operasionalnya. Oleh karena itu, dengan selesainya urusan ini, semua pihak bisa mengelola aset dengan maksimal. Tidak ada lagi hambatan untuk memanfaatkan lahan sesuai dengan rencana kerja perusahaan," katanya.

Lebih jauh, Bagus menyatakan sejak berita acara ini ditandatangani, pihaknya segera melakukan revisi tentang kepemilikan aset dan konsolidasi dengan para pihak sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap regulasi. Sebab, perubahan ini akan mengubah daftar aset yang juga mempengaruhi berbagai urusan.

"Momen hari ini tentu punya impact kepada banyak hal. Kami akan segera keluarkan aset itu dari daftar kepemilikan, kewajiban pembayaran pajak, seperti PBB juga otomatis berubah, dan itu harus diketahui para pihak dan khalayak. Ini sangat penting supaya tidak terjadi miss komunikasi," kata mantan Sekper PTPN III Holding ini.

Sementara itu, Ketua PN Kayuagung Guntoro Eka Sekti juga menyampaikan terima kasih kepada PTPN I Regional 7 dan para pihak terkait. Ia mengaku sejak awal memberi perhatian khusus kepada persoalan pelepasan lahan, terutama urusan ganti rugi.

Menurut dia, sebagai salah satu pilar hukum di wilayah yang terdapat proyek strategis nasional, pihaknya wajib memberi pelayanan terbaik.

"Pada intinya, kami sangat senang dengan selesainya urusan ini. Kami sama sekali tidak punya kepentingan dalam hal ini, sebab semua pihak membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum. Saya apresiasi kepada PTPN I Regional 7 yang terus proaktif mengurus ini hingga hari ini clear semua," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper