Bisnis.com, PADANG - Ombudsman RI meminta kepada pemerintah daerah di Provinsi Sumatra Barat untuk memperbaiki layanan distribusi pupuk kepada petani.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan alasan utama yang menjadi sorotan Ombudsman soal distribusi pupuk bersubsidi itu, karena dari hasil laporan yang diterima dan kemudian dilakukan peninjauan ke lapangan oleh Ombudsman, ternyata distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Sumbar dalam menghadapi berbagai tantangan.
"Tantangannya itu mulai dari keterbatasan akses petani ke kios pupuk hingga kendala dalam pembaharuan data yang berdampak pada ketepatan alokasi pupuk. Kondisi seperti ini harus segera dihadirkan solusinya, sehingga distribusi pupuk bersubsidi bisa maksimal dan tepat sasaran," tegasnya dalam kunjungan kerja di Padang, Selasa (13/8/2024).
Yeka menyampaikan di beberapa daerah ditemukan di kalangan petani yakni masih harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pupuk, sementara proses administrasi yang belum sepenuhnya efisien kerap memperlambat penyaluran pupuk tepat waktu.
Kemudian dalam kunjungannya, Yeka juga meninjau alur keluar masuk barang di Gudang Penyangga Pupuk BGR Logistik Padang Pariaman, dan yang dia temukan yakni masih terstandar dengan baik. Namun Ombudsman melihat tetap memerlukan beberapa peningkatan untuk mencapai efisiensi yang lebih tinggi.
"Alur distribusi pupuk di gudang ini sudah berjalan sesuai standar, namun selalu ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam mempercepat proses distribusi agar petani dapat menerima pupuk dengan lebih cepat dan tepat waktu," ujarnya.
Baca Juga
"Di satu sisi kami mengapresiasi adanya inovasi aplikasi digital yang telah membantu memperlancar proses penebusan pupuk. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait aksesibilitas teknologi ini di wilayah yang konektivitas internetnya terbatas," sambung Yeka.
Ombudsman juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk tahun ini, yang dinilai sebagai langkah positif dalam mendukung kesejahteraan petani.
Dia menyampaikan bahwa peningkatan kuota pupuk diharapkan dapat mengurangi kelangkaan pupuk yang sering terjadi di musim tanam, serta meningkatkan produksi pangan nasional.
"Kami sangat menghargai upaya pemerintah dalam menambah kuota pupuk bersubsidi, dan hal itu merupakan langkah yang sangat berarti bagi para petani yang selama ini sering kali menghadapi kelangkaan pupuk di musim tanam. Namun, penambahan kuota ini harus dibarengi dengan perbaikan sistem distribusi dan pendataan yang lebih akurat," tambah Yeka.
Dalam kondisi itu, Yeka juga menekankan pentingnya pembaruan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang lebih sering dan akurat, serta pengalokasian anggaran yang memadai untuk pendataan. Menurutnya, pendataan yang akurat merupakan kunci utama dalam memastikan distribusi pupuk yang tepat sasaran.
"Kami mendorong agar pembaruan data RDKK dilakukan dengan frekuensi yang lebih sering. Data yang akurat akan memastikan bahwa distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Ini penting agar subsidi yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani," jelas Yeka.
Terkait hasil peninjauan Ombudsman ini, seorang penyuluh BPP Tujuh Kota yang bertugas di lapangan Padang Pariaman, Hasan Basri menyampaikan bahwa pelayanan distribusi pupuk terus mengalami peningkatan, terutama dengan diperkenalkannya aplikasi digital yang memudahkan para petani dalam menebus pupuk.
"Jadi untuk aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses penebusan, yang sebelumnya sering kali mengalami kendala administrasi yang menghambat," jelasnya.
Selanjutnya Ombudsman juga melakukan pemantauan di Kios UD. Kurnia Tani yang berlokasi di Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman. Kios ini melayani 188 petani dari satu desa dan menjadi salah satu lokasi penting dalam evaluasi layanan distribusi pupuk di daerah tersebut.
Pemilik Kios UD. Kurnia Tani menyampaikan bahwa gangguan pada aplikasi i-Pubers akibat masalah sinyal kini sudah tidak ada lagi. Dia menjelaskan bahwa data e-alokasi per petani hingga data alokasi per kelompok tani (poktan) kini sudah tersedia di aplikasi tersebut, sehingga memudahkan proses penebusan pupuk.
Dikatakannya penebusan pupuk di kios tersebut sudah sepenuhnya menggunakan KTP, mengingat pembagian kartu tani yang tidak merata. Banyak petani merasa keberatan harus mengisi dana terlebih dahulu di rekening kartu tani mereka, sehingga saat ini mesin EDC tidak lagi tersedia di kios tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar Adel Wahidi mengatakan banyak petani di Sumbar yang melakukan penebusan pupuk secara berkelompok karena keterbatasan akses dan alat pembayaran yang ditemukan di awal tahun 2024.
"Namun, dengan peningkatan fasilitas dan sistem, sekarang penebusan sudah dilakukan secara individu oleh para petani," tegasnya.
"Kuantitas kios harus diperbanyak. Idealnya, setiap desa memiliki minimal satu kios pupuk," sambung Adel.
Menurutnya dengan kondisi yang demikian, petani tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk menebus pupuk, yang tentunya akan mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan.
Ombudsman juga menyoroti perlunya pengembangan mode offline pada aplikasi i-Pubers, yang saat ini masih tergantung pada koneksi internet.
Menurut Adel mode offline tersebut sangat penting, terutama untuk kios-kios yang berada di daerah dengan konektivitas internet yang belum memadai.
"Kami mendorong agar mode offline pada aplikasi i-Pubers segera diimplementasikan di setiap kios. Ini akan sangat membantu petani di daerah terpencil yang koneksi internetnya masih terbatas, sehingga mereka tetap dapat mengakses layanan penebusan pupuk tanpa hambatan teknologi," sebutnya.
Dalam kunjungan kerja Ombudsman tersebut diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dan pusat dalam meningkatkan layanan distribusi pupuk bersubsidi, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.