Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Daerah di Sumbar Belum Capai UHC, BPJS Kesehatan Ungkap Sejumlah Persoalan

BPJS Kesehatan menyebutkan dari 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Barat 12 daerah diantaranya telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).
Petugas customer service BPJS Kesehatan saat melayani warga melalui layanan Mobile Customer Service di Pasar Belimbing, Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (5/7/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Petugas customer service BPJS Kesehatan saat melayani warga melalui layanan Mobile Customer Service di Pasar Belimbing, Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (5/7/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan dari 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Barat 12 daerah diantaranya telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah secara umum capaian UHC di Sumbar di angka 93,50% dan hal ini dikarenakan masih terdapat 7 daerah yang belum mencapai predikat UHC.

"Tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," katanya, Kamis (8/8/2024).

Fauzi menyampaikan agar layanan kesehatan bisa secara adil, maka penting untuk mewujudkan seluruh masyarakat menjadi peserta JKN (jaminan kesehatan nasional).

Untuk itu bagi kabupaten dan kota di Sumbar yang hingga saat ini belum tercapai predikat UHC, BPJS Kesehatan tentu akan terus mengupayakan agar UHC di Sumbar bisa tercapai bagi 19 kabupaten dan kota.

"Tapi kalau melihat secara nasional, kita patut berbangga, karena Indonesia sebagai negara tercepat mencapai UHC diantara negara lain yang memiliki jaminan sosial," sebutnya.

Fauzi merinci 7 daerah di Sumbar yang belum tercapai UHC itu yakni Kabupaten Agam dengan capaian 93,10% dari total jumlah penduduk 493.523 jiwa. Lalu diikuti di Kabupaten Lima Puluh Kota 90,03% dari jumlah penduduk 358.031 jiwa.

Kabupaten Tanah Datar 89,69% dari jumlah penduduk 340.168 jiwa, dan Kabupaten Pesisir Selatan 88,69% dengan jumlah penduduk 468.607 jiwa. 

Kemudian di Kabupaten Sijunjung 86,21% dari jumlah penduduk 219.658 jiwa. Selanjutnya di Kabupaten Padang Pariaman 84,33% dari jumlah penduduk 383.895 jiwa, serta di Kabupaten Solok dengan capaian 79,71% dari jumlah penduduk 325.563 jiwa.

"Khusus wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang padang Kota Padang, kepulauan Mentawai dan Kota Pariaman yang telah meraih predikat UHC," ujarnya.

Fauzi berharap di tahun 2025 mendatang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan segera menyusul untuk mencapai predikat UHC.

Dia menjelaskan terkait penyebab belum tercapainya predikat UHC di 7 kabupaten itu, lebih kepada soal anggaran pemerintah daerah yang belum mampu mengcover pembayaran klaim bagi peserta JKN yang bersifat peserta mandiri.

"Masyarakat yang kurang mampu itu kan ada program dari pemerintah yakni KIS (kartu Indonesia sehat). Ternyata pemerintah daerah dananya belum mampu mengcover masyarakat yang seharusnya mendapatkan KIS. Nah, ini lah yang akan dicarikan solusinya, sehingga bisa mencapai UHC bagi seluruh daerah di Sumbar," tegas Fauzi.

Untuk itu, BPJS Kesehatan secara terbuka memperluas akses kerjasama optimalisasi Program JKN dan akses pelayanan kesehatan dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). 

"Program JKN memerlukan semua pihak untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar masyarakat semakin terlindungi jaminan kesehatannya,” sebut Fauzi.

Di satu sisi, Fauzi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras melakukan berbagai upaya, sehingga seluruh penduduk di masing-masing wilayah di Provinsi Sumbar dapat diintegrasikan dengan Program JKN. 

Sementara itu dalam relis BPJS Kesehatan, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada kepala daerah kepada 33 provinsi dan 460 kabupaten dan kota di Indonesia, yang telah berhasil meraih predikat UHC.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Dalam acara tersebut, Ma'ruf Amin menyampaikan pencapaian UHC di berbagai daerah tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). 

Menurutnya penghargaan tersebut semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan resminya menambahkan bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15% dari total penduduk di Indonesia," jelasnya.

Dikatakannya pencapaian tersebut bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. 

Ghufron menegaskan untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

Menurutnya sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. 

"Pada 2014 lalu, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," jelasnya.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," sebut dia.

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper