Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggodok rencana penerapan program pembelian beras oleh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten kota sebagai strategi pengendalian inflasi yang bersumber dari komoditas beras.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel Basyaruddin Akhmad menyebutkan produksi beras di wilayah itu surplus sekitar 780.000 ton. Dimana hampir 90% distribusikan ke beberapa wilayah seperti Jambi, Jakarta dan Jawa.
Oleh karena itu, melalui program ini diharapkan produksi beras dapat dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kebutuhan masyarakat di Sumsel yakni dimulai dari para ASN.
“Sehingga beras di Sumsel bisa kita tekan tidak lari (distribusi) ke luar,” ungkapnya saat rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (7/8/2024).
Adapun penyaluran beras untuk ASN ini rencananya akan dilakukan di delapan pemerintah daerah dengan proyeksi jumlah ASN sebanyak 53.075 orang. Secara rinci, Pemprov Sumsel sebanyak 12 ribuan, Ogan Komering Ilir 6.000, Palembang 18.000, Muara Enim 6.000, Lubuklinggau 3.000, Musi Banyuasin 8.000, Musi Rawas 5.000, Musi Rawas Utara 1.000.
Sedangkan untuk kebutuhan beras yang akan dialokasikan mencapai 6.213 ton per tahun dengan asumsi setiap ASN sebanyak 10 kilogram per bulan.
Baca Juga
"Upaya ini sekaligus untuk menekan laju inflasi karena Bulog membeli beras dari petani langsung,” imbuhnya.
Menurut Basyar, program ini akan diprioritaskan di empat daerah yang merupakan kabupaten/kota IHK di Sumsel.
Di tempat yang sama, Kepala Perum BULOG Kantor Wilayah Sumsel dan Babel Elis Nurhayatin menambahkan program pembelian beras oleh ASN ini akan mengurangi permintaan (demand) di pasar.
"Biasanya ASN membeli beras ke pasar. Dengan adanya penyaluran ini, mereka [ASN] tidak lagi membeli ke pasar sehingga mengurangi demand di pasar," ujarnya.
Dia menjelaskan, simulasi alur pendistribusian beras ASN ini dimulai dengan himbauan oleh Pj Gubernur Sumsel terkait dukungan kegiatan pengendalian inflasi komoditas beras. Selanjutnya, akan dibuatkan surat penyataan bahwa ASN memiliki keinginan membeli di Bulog.
"Nanti, dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan PKS dengan Bulog, dan dari PKS akan dilakukan pengajuan permintaan beras setiap bulan," terangnya.
Menurut Elis, pengajuan dilakukan setiap bulan lantaran jumlah permintaan dapat berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, ada ASN yang pensiun dan lain sebagainya.
Setelah pengajuan, OPD akan melakukan pembayaran pembelian beras kepada BULOG dan dilanjutkan dengan pengecekan kualitas beras di Gudang BULOG. "Baru selanjutnya akan dilakukan penjadwalan pendistribusian beras," jelasnya.