Bisnis.com, BATAM - Pascabentrokan baru-baru ini di Bandara Hang Nadim, taksi bandara dan taksi online memilih berdamai lewat mediasi dari Pengelola Bandara Hang Nadim Batam, PT Bandara Internasional Batam (BIB).
Ketiga belah pihak kemudian menyepakati sejumlah aturan baru terkait layanan taksi bandara dan taksi online.
Direktur Utama (Dirut) BIB Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan pihaknya telah duduk bersama pengurus Komunitas Andalan Driver Online (Komando), serta Perkumpulan Pengemudi Taksi Bandara (PPTB).
"Kami sudah sepakat dengan taksi bandara dan taksi online agar bisa menjaga ketertiban, keamanan dan layanan penumpang baik dari dan ke Bandara Hang Nadim," katanya Senin (8/7/2024).
Adapun sejumlah kesepakatan bersama antara pihak bandara dan taksi yakni, taksi online yang belum bekerjasama dan menandatangani perjanjian dengan Koperasi Karyawan BP Batam dan PT BIB, maka titik jemput ditentukan di luar tol gate antara portal satu dan portal dua.
"Selanjutnya kedua belah pihak sepakat membentuk Satgas Bersama untuk pengaturan dan pengawasan dari pelaksanaan kesepakatan ini, dengan keanggotaannya sebanyak orang dari masing-masing perwakilan taksi online dan taksi konvensional. Mereka akan diminta mengedepankan komunikasi secara persuasif dan menjauhi tindakan anarkis, pembulian, persekusi dan tindakan provokatif lainnya," katanya lagi.
Baca Juga
Pikri juga menyebut apabila ada taksi online yang mau menjemput keluarga, tanpa ada embel-embel transaksi, maka pengemudi wajib melapor dan mendapat persetujuan dari Satgas Bersama.
"Apabila para pihak melanggar kesepakatan tersebut, maka akan diblacklist dari Bandara Hang Nadim. Ketentuan dan pengawasan blacklist tersebut diserahkan kepada Satgas Bersama," paparnya.
Melalui mediasi ini, Pikri berharap taksi online dan taksi bandara mampu menjaga ketertiban dan keamanan di Bandara Hang Nadim.
"Kami memberi peluang yang sesuai ketentuan sehingga mengajak kedua belah pihak membangun iklim usaha yang kondusif di Batam," pungkasnya. (K65)