Bisnis.com, PADANG - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyebutkan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Kepala Divisi Perbankan Syariah KNEKS Yosita Wirdayanti menyampaikan bahwa saat ini Indonesia menempati peringkat ketiga berdasarkan Global Islamic Economy Indicator Score yang menunjukkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya strategis untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Selain pengembangan ekonomi syariah, penguatan pada keuangan syariah juga diharapkan dapat terus ditingkatkan," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (18/6/2024).
Dia mengatakan hingga periode Maret 2024, untuk perkembangan perbankan syariah di Sumbar menunjukkan tren positif, terutama pada pembiayaan syariah yang menunjukkan optimisme publik terhadap potensi keuangan syariah.
Namun demikian, jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di pulau Sumatera, market share Sumbar terhadap aset perbankan syariah nasional persentasenya masih cukup kecil yakni sebesar 1,3%.
"Ke depannya diperlukan berbagai langkah untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di antaranya dengan peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah serta penguatan peran KDEKS," ujarnya.
Baca Juga
Yosita menyatakan salah satu bukti bahwa Sumbar merupakan daerah yang baik dalam ekonomi syariahnya, belum lama ini Sumbar turut meraih juara umum Adinata Syariah Tahun 2024 yang meliputi 10 (sepuluh) kategori penilaian di antaranya keuangan syariah, industri halal, program inovasi sektor ekonomi syariah, dan lain-lain.
"Sekarang Sumbar yang juga mempunyai potensi destinasi wisata halal, juga bisa membuat ekonomi dan keuangan syariah lebih baik lagi ke depannya," sebut dia.
Bahkan Yosita melihat hal yang bisa dilakukan Sumbar ke depannya adalah penting dalam pengembangan ekonomi syariah dan memberikan dukungan regulasi terkait konversi bank pembangunan daerah menjadi bank syariah.
Selain itu, Kepala Kanwil DJPb Sumbar Syukriah HG juga mengatakan keberadaan KNEKS sangat diperlukan untuk terus memacu wawasan mengenai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar, sehingga ke depannya ekonomi dan keuangan syariah akan terus tumbuh dengan baik.
"Kami dari jajaran Kementerian Keuangan di Sumbar tentu siap mendukung penuh berbagai program pengembangan ekonomi syariah di Sumbar," tegasnya.
Untuk itu, DJPb Sumbar mendorong pemerintah daerah untuk saling bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar.