Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Siapkan 485 MT Gas LPG Momen Iduladha 2024 di Sumbar

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menjamin stok gas LPG untuk kebutuhan momen Iduladha 2024 di wilayah Sumatra Barat.
Seorang warga membawa tabung gas LPG 3 kilogram usai adanya ekstra dropping LPG 3 kg di salah satu pangkalan di Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (31/7/2023). Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Seorang warga membawa tabung gas LPG 3 kilogram usai adanya ekstra dropping LPG 3 kg di salah satu pangkalan di Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (31/7/2023). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menjamin stok gas LPG untuk kebutuhan momen Iduladha 2024 di wilayah Sumatra Barat.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan pada momen Iduladha diperkirakan kebutuhan akan meningkat karena banyak masyarakat yang memasak daging hewan kurban.

"Kami menjamin distribusi dan stok LPG dalam kondisi aman, dan kami telah menyiapkan penguatan stok LPG 3 kg sebanyak 161.560 tabung atau 485 Metrik Ton (MT) di Sumbar," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (14/6/2024).

Dia menyebutkan penguatan stok LPG tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan LPG 3 kg masyarakat pada masa Iduladha yang juga bertepatan dengan akhir pekan (libur panjang).

Sehingga penguatan stok LPG di Sumbar akan dilaksanakan selama masa Hari Raya Iduladha dan libur panjang yang terdapat pada bulan Juni 2024.

Untuk itu, Satria mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapat harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah setempat.

Dia menegaskan agar masyarakat bijak dalam menggunakan LPG 3 kg dengan tidak menimbun dan menjual kembali LPG 3 kg yang juga merupakan barang bersubsidi.

"Kami menghimbau masyarakat bijak dalam menggunakan LPG 3 kg dengan tidak menimbun dan menjual kembali LPG 3 kg yang notabene barang bersubsidi," ujarnya.

Dia menjelaskan terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.

Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.

Selain memastikan ketersediaan LPG 3 kg, kata Satria, pihaknya juga menjamin ketersediaan LPG nonsubsidi yaitu Bright Gas tersedia di lapangan baik di pangkalan maupun outlet yang tentunya mudah diakses masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper