Bisnis.com, PALEMBANG – PT KAI (Persero) Divre III Palembang menyediakan sebanyak 2.374 tempat duduk setiap hari selama berlangsungnya momen libur dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2024.
Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan total kursi yang disediakan selama libur panjang (long weekend) mulai hari Kamis (23/5/2024) sampai dengan Minggu (26/5/2024) mencapai 11.934 tempat duduk.
Jumlah penyediaan tersebut mengalami peningkatan sekitar 16% dibandingkan dengan minggu sebelumnya. “Secara umum siap untuk mengakomodir mobilitas masyarakat pada periode libur ini,” jelas Aida kepada Bisnis, Kamis (23/5/2024).
Adapun jumlah kapasitas kursi yang disediakan itu mencakup untuk Kereta Api (KA) Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).
Dia menyebut berdasarkan data per hari Rabu (22/5/2024), pemesanan tiket KA jarak jauh untuk keberangkatan di Divre III Palembang mulai dari 22-26 Mei 2024 telah mencapai 11.954 pelanggan.
Jumlah itu juga, kata Aida, berpotensi akan terus meningkat karena penjualan tiket masih terus berlangsung. “Terutama dari stasiun antara, seperti Prabumulih, Muara Enim, Lahat,Tebing Tinggi dan Kota Padang,” imbuhnya.
Baca Juga
Dia menambahkan, transportasi menggunakan kereta api memiliki berbagai keunggulan seperti keselamatan pelanggan, keamanan dan kenyamanan, ketepatan waktu serta mengurangi potensi kecelakaan jalan raya.
Aida juga menjelaskan beberapa tips yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan transportasi kereta api.
“Lakukan pemesanan tiket KA dari jauh hari. Kedua sediakan waktu tempuh yang cukup untuk menuju stasiun agar tidak tertinggal keberangkatan KA. Terakhir jangan lupa memperhatikan setiap barang bawaan yang diperbolehkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau dapat mengganggu kesehatan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.