Bisnis.com, PALEMBANG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok secara serentak di berbagai kota yang ada di Indonesia.
Adapun kota tersebut diantaranya Bandar Lampung, Medan, Bandung, Surabaya, Pontianak, Makassar dan Yogyakarta.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan sidak yang dilakukan pada Minggu (19/5/2024) lalu ditujukkan untuk meninjau fluktuasi barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) utamanya komoditas bawang putih yang akhir-akhir ini cukup bergejolak.
"Saya instruksikan kepada semua Kanwil KPPU untuk melakukan sidak secara serentak di Medan, Lampung, Kalimantan, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung. Ini kami lakukan karena mendapat informasi dari teman-teman di Komisi VI DPR RI yang menyampaikan bahwa harga pangan, khususnya bawang putih sudah di atas harga acuan. Harga acuan untuk bawang putih yaitu Rp32.000 per kg-nya," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Senin (20/5/2024).
Berdasarkan hasil sidak di Pontianak, KPPU menemukan penurunan harga bawang putih yang dibanderol dengan harga Rp34.000 hingga Rp38.000 per Kg. Angka ini turun dari bulan lalu yang mencapai Rp41.650 per Kg.
Kendati mengalami penurunan harga, angka penjualan tersebut masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan yakni sebesar Rp32.000 per Kg.
Baca Juga
Fanshurullah menyebut sebagai bentuk antisipasi, pihaknya telah mengidentifikasi penyebab kenaikan harga bawang putih di bulan Mei yang lalu, di mana kenaikannya mencapai 5,4%.
Dia menerangkan bahwa harga bawang putih di China yang merupakan sumber utama impor bawang putih juga mengalami kenaikan. Kondisi itu juga disinyalir menyebabkan masih rendahnya impor bawang putih dari negara tersebut.
“Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor bawang putih sebesar 650.000 ton, namun realisasi bawang putih masih rendah yaitu hanya mencapai angka 50.721 ton atau sebesar 27%,” katanya.
Di Bandar Lampung, didapati harga bawang putih masih tinggi yakni berada pada kisaran Rp40.000 per Kg, sedangkan harga bawang merah mulai mengalami penurunan.
Berbeda dengan kondisi di Bandung, rata-rata harga bawang putih mencapai Rp42.300 per Kg. Harga ini dinilai terlalu tinggi oleh 70% pedagang. Selain itu, 60% pedagang melaporkan bahwa kenaikan harga ini telah menurunkan volume penjualan mereka.
“KPPU secara aktif akan melakukan pemantauan harga bahan pokok penting secara berkala di berbagai daerah di Indonesia untuk mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas pangan,” pungkasnya.
Khusus bawang putih, pantauan lebih lanjut akan dilakukan KPPU melalui diskusi kelompok terpumpun (focused group discussion) pada 21 Mei 2024 pukul 14:00 WIB di Kantor Pusat KPPU Jakarta.
Foto:KPPU saat melaksanakan sidak harga bahan pokok secara serentak. /istimewa