Perkuat Ketersediaan LPG 3 Kg, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar

Penjabat (PJ) Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah mengatakan kegiatan ini digelar Pemkab OKU bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga.
Foto: Perkuat Ketersediaan LPG 3 Kg, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar
Foto: Perkuat Ketersediaan LPG 3 Kg, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar

Bisnis.com, PALEMBANG - Untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan LPG 3 kg, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan DPD II Hiswana Migas Sumbagsel, melaksanakan operasi pasar di halaman Rumah Dinas Bupati OKU pada Kamis (16/5).

Penjabat (PJ) Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah mengatakan kegiatan ini digelar Pemkab OKU bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan DPD II Hiswana Migas Sumbagsel.

"Dalam kesempatan ini juga, selain menggelar operasi pasar, DPD II Hiswana Migas Sumbagsel turut menyerahkan bantuan paket sembako kepada Pemkab OKU untuk masyarakat yang terdampak banjir. Kami berharap dengan adanya operasi pasar LPG 3 kg ini, sebagai salah satu solusi atas keresahan masyarakat pasca banjir yang melanda di Kabupaten OKU beberapa waktu lalu," ujarnya.

Operasi pasar LPG 3 kg dilaksanakan di beberapa kelurahan di Kecamatan Baturaja Barat diantaranya Kelurahan Batukning, Kelurahan Tanjung Agung dan kelurahan Talang jawa, sedangkan untuk Kecamatan Baturaja Timur diantaranya kelurahan Baturaja Lama, Kelurahan Sekarjaya, kelruahan Pasar Baru, Kelurahan Baturaja Permai, Kelurahan Kemelak Bindung Langit dan kelurahan Sepancar Lawang Kulon.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik Disperindag, Pemkab, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, untuk memantau penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dan harga jual yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

"Dalam pelaksanaan operasi pasar ini dilaksanakan untuk memastikan pemerataan LPG Subsidi di masyarakat dan dengan adanya operasi pasar ini masyarakat bisa mendapatkan LPG sesuai dengan HET," kata Nikho.

Nikho menambahkan dalam upaya pengawasan pendistribusian, Pertamina akan memberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), apabila ditemukan pangkalan menjual LPG 3 Kg lebih besar porsinya ke pengecer dibandingkan ke pengguna langsung, atau menjual di atas HET.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam melaporkan keluhan atau menemukan adanya hal yang dapat menghambat penyaluran LPG dengan menghubungi call center 135," tutup Nikho.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper