Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Tata Kawasan Hutan Seluas 17.539 Ha di Pesisir Selatan Sumbar

Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan melakukan penataan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, PAINAN - Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penataan kawasan hutan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan, Pernando L.Tobing mengatakan dari hasil peninjauan di lapangan ditemukan ada sejumlah kawasan hutan di Pesisir Selatan sudah ada perkampungan yang cukup lama, serta juga sudah ada lahan garapan pertanian, perkebunan dan perikanan milik masyarakat, yang merupakan berada di kawasan hutan.

"Kamu melakukan inventarisasi ke lapangan. Rangkaian kegiatan mulai dengan melakukan sosialisasi tahun 2021 lalu. Tahun berikutnya, ada usulan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk lahan penataan kawasan hutan seluas 17.539 hektare lebih," ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Selain ada usulan dari Pemkab untuk penataan kawasan hutan, dari pemerintah daerah juga mengusulkan terkait lahan garapan seluas 5.948,4 hektare, yang perlu ditata. 

"Dalam melakukan inventarisasi di lapangan ini, kami melakukan sebaran indikatif potensi inver Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang berada di sepuluh kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan," katanya. 

Adapun 10 kecamatan itu yakni di Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Koto XI Tarusan, Lengayang, Linggo Sari Baganti, Lunang, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Ranah Pesisir, dan Silaut.

Dikatakannya setelah adanya usulan dari Pemkab Pesisir Selatan itu, maka pihaknya melalui tim melakukan verifikasi ke lapangan itu, dilanjutkan dan dilakukan pembahasan yang melahirkan rekomendasi oleh KLHK nantinya.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan terkait dengan tindak lanjut PPTPKH di Kabupaten Pesisir Selatan tersebut, Pemkab sangat mendukung adanya program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pemerintah pusat. 

"Kita mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dengan adanya program TORA ini. Semoga program ini terlaksana dengan baik di Kabupaten Pesisir Selatan," sebut dia.

Dia menyampaikan program tersebut akan memberikan dampak yang baik di Pesisir Selatan, karena dengan telah ditata nya kawasan hutan, dan lahan mana saja yang boleh dikelola atau dimanfaatkan, bisa diketahui melalui program TORA itu.

Apalagi di Pesisir Selatan, yang memiliki kawasan hutan yang cukup luas, sehingga Pemkab sangat mendukung adanya penataan kawasan hutan oleh KLHK tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper