Bisnis.com, PALEMBANG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatra Selatan memberi lampu hijau terhadap kebijakan penutupan tempat hiburan malam di wilayah tersebut selama berlangsungnya Ramadan tahun ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatra Selatan (Disbudpar Sumsel) Aufa Syahrizal mengatakan penutupan hiburan malam sudah menjadi kebijakan pemerintah dan selalu dilakukan setiap tahunnya.
Menurutnya, salah satu tujuan ditutupnya tempat-tempat itu yakni untuk menghargai para kaum muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
“Sesama agama memang saling menghargai dan menghormati. Jadi tinggal bagaimana para pengusaha menyikapi itu saja,” katanya, Kamis (14/3/2024).
Aufa mengakui sepanjang imbauan itu diterapkan, tidak pernah ada penolakan dari para pelaku usaha. Terlebih, Sumsel memang dikenal sebagai wilayah zero konflik.
“Sepanjang saya tahu tidak pernah ada komplain makanya kita dikenal dengan zero konflik jadi tidak ada permasalahan dengan itu,” jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel Aris Saputra mengungkapkan bahwa imbauan penutupan tempat hiburan malam sudah dilakukan melalui Surat Edaran (SE) dari gubernur.
“Melalui SE Gubernur Sumsel kepada Bupati Walikota untuk disampaikan atau diberikan kepada para pelaku usaha atau pengelola usaha,” ujarnya.
Aris menjelaskan dari SE tersebut, tempat hiburan malam diimbau agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan dimulai dari H-1 Ramadhan hingga H+2.
Selanjutnya, untuk memastikan pelaksanaan itu dilakukan pihaknya juga akan rutin menggelar patroli dan pengawasan di beberapa tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat urut modern dan tradisional, serta tempat sejenis live musik.
“Jika nantinya ditemukan ada yang masih buka, kami tentu akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.