Bisnis.com, BATAM - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menerima banyak sekali aduan masyarakat terkait agraria, saat menggelar program kerja keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) di Pulau Bintan, 4-8 Maret 2024 lalu.
Saat kegiatan PVL ini, Ombudsman menyambangi 4 lokasi, yakni Kecamatan Teluk Sebok, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobal dan Desa Pengujan.
Kepala Keasistenan VPL Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede mengatakan substansi agraria mendominasi konsultasi maupun laporan dari masyarakat.
"Kami dapati 62 konsultasi dan 4 laporan masyarakat, didominasi oleh substansi pertanahan. Selain itu juga ada soal distribusi air dan listrik, pelayanan puskesmas dan rumah sakit, kependudukan serta pendidikan," katanya di Batam, Rabu (13/3/2024).
Menurut Cindy, pihaknya ingin mencari tahu mengenai isu kebijakan publik yang lagi ramai di Bintan. Dan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, isu terkait agraria dan kependudukan tetap selalu menduduki peringkat teratas.
Dari kegiatan PVL ini, ia berharap melalui kegiatan ini masyarakat akan menjadi lebih sadar terkait peran Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, dimana masyarakat dapat membuat aduan jika terjadi penyimpangan sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih baik.
"Kami akan lanjutkan PVL On The Spot ke titik lainnya yang belum kami sambangi. Untuk Bintan saat ini empat titik. Kami akan lanjut ke Kabupaten lain yang ada di Kepri pasca lebaran Idulfitri," pungkasnya.(K65)