Bisnis.com, BATAM - Rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjungsauh kembali mengemuka. Pasalnya usulan KEK khusus industri tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Ekonomi Nomor 21/2022 tentang Pembangunan dan Pengelolaan KEK Industri Tanjungsauh di Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Batam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin mengatakan untuk tahapan awal, maka pelabuhan peti kemas untuk komoditas curah break bulk, kontainer, logistik, distribusi, serta pengembangan energi akan segera dibangun. Tujuannya untuk mengamankan jalur keluar masuk barang dari Batam ke Tanjungsauh dan Bintan.
"PT Batamraya Sukses Perkasa sebagai pengusul dapat ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK Tanjungsauh, disampaikan sejauh ini mereka telah mempekerjakan sebanyak 28 tenaga kerja dari warga setempat," kata Jefridin saat mengunjungi KEK Tanjungsauh, Sabtu (24/4/2023).
Nantinya KEK Tanjungsauh ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja hingga tahun 2053 sebanyak 209.193 pekerja langsung, dan 156.894 pekerja tidak langsung, dengan nilai investasi sebesar Rp199,6 triliun.
"Warga setempat juga saat ini tengah proses relokasi ke Pulau Ngenang secara bertahap. Saat ini sudah direlokasi ke 10 Unit rumah siap huni di Pulau Ngenang dan akan dibangun sebanyak 158 unit rumah di lahan seluas 7 hektare," katanya lagi.
Di lokasi relokasi sendiri telah tersedia listrik, air bersih, sekolah, dan rumah dengan status hak milik. Jefridin berharap pembangunan ini dapat mengoptimalkan peluang ekonomi di pulau penyangga Batam tersebut.
Baca Juga
"Semoga dengan ini dapat membantu kemajuan dan roda perputaran perekonomian masyarakat setempat menjadi lebih sejahtera," ungkapnya.
Adapun rencana bisnis usulan KEK Tanjungsauh sendiri akan melakukan produksi dan pengolahan terkait industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta akan melakukan pengembangan energi tenaga uap dengan kapasitas 4×100 MW dan solar panel. Potensinya akan memberikan dampak ke PDRB Provinsi Kepri sebsar Rp166,81 triliun selama 30 tahun.(K65)