Bisnis.com, PALEMBANG – Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kelangkaan komoditas beras di sejumlah ritel modern di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro mengungkapkan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh para pelaku usaha.
“Sidak juga kita juga tunjukkan untuk stabilitas komoditas di wilayah ini [Lampung] dalam rangka jelang Ramadan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Selasa (13/2/2024).
Berdasarkan hasil sidak terhadap tujuh ritel modern, KPPU menemukan kondisi tidak tersedianya kebutuhan pokok beras.
Menurut Wahyu, kelangkaan beras padai ritel modern di Lampung sudah terjadi sejak minggu kedua bulan Februari. Dan dari informasi yang diterima, kelangkaan itu terjadi lantaran produsen beras tidak mendistribusikan beras pada ritel modern dengan berbagai alasan harga.
“Ya, seperti, ritel modern tidak bisa menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sedangkan harga jual ditingkat produsen sudah berada di atas HET,” jelasnya.
Baca Juga
Di lain sisi, dari pantauan pada pasar tradisional di Lampung, KPPU juga menemukan harga beras jenis premium dan medium yang mulai merangkak naik mencapai harga Rp15,900 per kilogram untuk premium dan Rp15.000 per kilogram untuk medium.
“Jenis premium naik hampir 14% dan medium 11%. Dan dari HET, kenaikan kurang lebih mencapai 38%,” imbuh Wahyu.
HET beras di Provinsi Lampung sendiri sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No.7/2023 yakni beras premium Rp13.900 per kilogram dan beras medium Rp10.900 per kilogram.