Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Sumut Ungkap Jumlah Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wapres di Sumut Belum Terpenuhi

KPU Sumut menyebut jumlah surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan anggota dewan perwakilan daerah (DPD) di Sumut masih kurang.
Anggota KPPS menunjukkan surat suara./Ist
Anggota KPPS menunjukkan surat suara./Ist

Bisnis.com, MEDAN — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Agus Arifin menyebut jumlah surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) dan pemilihan anggota dewan perwakilan daerah (DPD) di Sumut belum diterima 100%.

Dari data KPU Sumut yang disampaikan Agus, surat suara untuk PPWP dan DPD yang telah diterima 33 kabupaten/ kota per 11 Januari 2024 sebanyak 10.414.419 atau sekitar 93,89%.

"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden itu baru 93,89% surat suara yang diterima. Untuk DPD juga sama, baru 93,89% dari total masing-masing 11.092.623," ujar Agus saat dihubungi Bisnis, Sabtu (13/1/2024).

Agus mengatakan, belum penuhnya distribusi surat suara pemilu jenis PPWP dan DPD ke 33 kabupaten/ kota se Sumut lantaran surat suara tersebut masih dalam proses pengiriman dari penyedia (percetakan) ke Sumut.

Diungkapkan Agus, surat suara untuk Pemilu 2024 di Sumut berasal dari perusahaan percetakan di Jakarta dan Palembang. Masing-masing perusahaan pencetak surat suara Pemilu 2024 itu ditunjuk oleh KPU RI setelah sebelumnya mengikuti proses lelang.

Ia menegaskan, saat ini proses percetakan seluruh surat suara untuk Sumut sudah selesai dan sebagian besar sudah didistribusikan ke kabupaten/ kota.

"Kami menunggu kedatangan sisanya yang untuk PPWP dan DPD. Ini masih dalam proses pengiriman. Setelah nanti tiba di Pelabuhan Belawan, surat suara itu akan kembali langsung didistribusikan ke gudang-gudang KPU kabupaten/ kota," papar Agus.

Sumut sendiri akan menerima total 55.463.115 surat suara untuk pemilu 2024 yang terbagi menjadi 5 jenis, yakni surat suara untuk pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR RI), pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), pemilihan anggota dewan perwakilan daerah (DPDP), anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumut, serta DPRD kabupaten/ kota.

Masing-masing jenis surat suara tersebut akan berjumlah 11.092.623.

Dikatakan Agus, jumlah surat suara yang diterima Sumut per 11 Januari 2024 mencapai 97,55% atau 54.106.707 surat suara. Dengan rincian, surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD kabupaten/ kota telah diterima atau terdistribusi 100%, sedangkan surat suara untuk PPWP dan DPD baru 93,89% yang diterima kabupaten/ kota.

Sementara kebutuhan logistik lain seperti kotak suara, disebut Agus telah diterima seluruh kabupaten/ kota sebanyak 229.375 buah. ditambah cadangan di kecamatan/ distrik sebanyak 910 kotak suara.

Agus menambahkan, saat ini di kabupaten kota masing berlangsung proses penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara. KPU Sumut menargetkan proses sorlip ini bisa selesai akhir Januari nanti.

Berdasarkan data dari KPU Sumut, tahun 2024 ini terdapat sebanyak 10.853.940 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) dari 33 kabupaten/kota. KPU Sumut pun menetapkan ada 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani DPT yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tanggal 14 Februari mendatang. (K68)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper