Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Peremajaan Sawit Rakyat di Sumbar Mengalami Sejumlah Persoalan

Terdapat sejumlah persoalan dalam merealisasi replanting (peremajaan) kelapa sawit untuk perkebunan rakyat di Sumatra Barat.
Kebun Sawit. /Sinar Mas Agribusiness
Kebun Sawit. /Sinar Mas Agribusiness

Bisnis.com, PADANG - Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatra Barat mengakui bahwa terdapat sejumlah persoalan dalam merealisasi replanting (peremajaan) kelapa sawit untuk perkebunan rakyat.

Sekretaris Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar Ferdinal Asmin mengatakan saat ini luas perkebunan sawit rakyat (PSR) di Sumbar sekitar 251.591,14 hektare.

"Dari luas itu, terdapat 98 ribu ha sawit rakyat yang perlu diremajakan," katanya, Selasa (9/1/2024).

Sementara itu berdasarkan laporan realisasi PSR sampai tahun 2023 telah ada sebanyak 12.278,93 ha sudah mendapatkan rekomendasi teknis, dan dimana dilaporkan seluas 10.400,35 ha sudah melakukan penanaman kembali sawitnya.

"Artinya masih luas lagi PSR ini yang butuh diremajakan. Ternyata ada sejumlah persoalan di lapangan," ujarnya.

Dikatakannya untuk melakukan replanting PSR ini ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh petaninya. Seperti harus tergabung dalam kelompok tani hingga lahan sawit yang diajukan untuk replanting itu bukan di atas kawasan hutan.

"Nyatanya saat ini, masih ada PSR yang kawasan perkebunan berada di kawasan hutan. Bagi PSR itu, mereka biasanya melakukan peremajaan secara mandiri dan tidak melalui program PSR yang pendanaannya dari pemerintah," jelas dia.

Ferdinal menyampaikan perkebunan sawit yang perlu melakukan peremajaan itu merupakan tanaman kelapa sawit yang sudah berusia 25 tahun. Usia sawit yang sudah menyentuh 25 tahun itu, selain pohon telah tinggi dan sulit untuk dipanen, produksi juga mulai menurun, serta kualitas sawit turut turun.

"Makanya perlu di replanting, sehingga produksi kembali bagus. Namun petani menilai melakukan penanaman kembali sawit itu, mereka jadi kehilangan penghasilan, karena untuk menunggu dari masa tanam ke panen itu kurang lebih tiga hingga lima tahun," ungkapnya.

Diakuinya pihaknya telah mengusulkan agar petani sawit yang melakukan replanting itu melakukan penanaman jagung di antara lahan sawit tersebut. Karena tanaman jagung itu tidak akan mengganggu masa tumbuh bibit sawit yang ditanam tersebut.

"Jagung itu bisa dipanen empat bulan sekali, dalam satu tahun bisa tiga kali panen. Jadi sambil menunggu sawitnya bisa berbuah dan panen, setidaknya hasil panen jagung bisa menggantikan pendapatan petani," sebutnya.

Dikatakannya kedepan persoalan dalam replanting sawit bagi PSR ini akan terus diperkuat koordinasi dengan kabupaten dan kota yang memiliki lahan sawit.

Ferdinal juga menyatakan untuk 2024 ini, pihaknya telah mengusulkan replanting PSR di Sumbar seluas 950 ha. "Mudah-mudahan usulan ini bisa dilaksanakan pada tahun 2024 ini," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper