Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Jalan Tengah OJK Hadapi Tantangan Literasi Keuangan Digital di Sumut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Utara mengungkap sejumlah tantangan dalam upaya peningkatan literasi keuangan di Sumut.
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bisnis.com, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Utara mengungkap sejumlah tantangan dalam upaya peningkatan literasi keuangan di Sumut.

Analis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Raya D Theresia mengatakan faktor seperti kondisi geografis yang berjauhan satu dengan lainnya, akses internet yang belum merata, hingga gap pada tingkat pendidikan dan ekonomi serta pada indeks literasi keuangan membuat upaya mengedukasi masyarakat seputar keuangan digital menjadi lebih rumit.

“Kalau dilihat dari data, tingkat inklusi keuangan kita secara nasional per tahun 2022 jauh lebih baik, yakni berada di angka 85,10%, berada di bawah Singapura (98%). Tingkat penggunaan layanan keuangan digital juga sudah berada di angka 56%. Artinya, sebagian besar dari masyarakat sudah familiar dengan produk maupun jasa keuangan digital yang ada,” terang Raya, Jumat (8/12/2023).

Kendati, Raya menyebut indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia masih sangat rendah, yakni baru mencapai 49,68% pada tahun 2022.

Rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan layanan keuangan digital, ditambah dengan tingkat literasi pendidikan yang juga rendah akan rentan menimbulkan kerugian di masyarakat. Salah satunya, mudah terperdaya dengan pinjaman-pinjaman online atau pinjol yang ilegal.

OJK, disampaikan Raya, melakukan berbagai skema untuk menggencarkan literasi keuangan ini. Di Sumut sendiri, selain menggandeng masyarakat untuk membantu mengawasi perilaku PUJK, OJK juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk ikut mengedukasi masyarakat seputar literasi keuangan digital.

“Kerja sama itu khususnya dengan perguruan tinggi yang memiliki program KKN (kuliah, kerja, nyata). Mahasiswa-mahasiswa KKN yang jumlahnya ratusan itu akan berperan sebagai agen untuk mengedukasi masyarakat di daerah-daerah seputar literasi keuangan digital. Ini untuk mempercepat literasi keuangan digital itu sendiri,” jelas Raya.

Terkait dengan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, di masa pandemi kemarin OJK juga telah meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) untuk memudahkan pengaduan masyarakat akan perilaku PUJK.

APPK sendiri merupakan sistem layanan konsumen terintegrasi di sektor jasa keuangan yang berkaitan dengan penanganan pengaduan konsumen dan penyelesaian sengketa.

Raya menyebutkan bahwa keberadaan aplikasi ini akan lebih mengoptimalkan upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

“Kalau ada keluhan maupun aduan dari konsumen terhadap perilaku PUJK yang masuk melalui APPK ini, maksimal 20 hari kerja sudah harus ditanggapi oleh PUJK terkait. OJK akan terus memeriksa dan mengawasi sampai keluhan/ aduan yang disampaikan konsumen tersebut menemukan penyelesaiannya,” pungkas Raya. (K68)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper