Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat telah menyerahkan DIPA serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 kepada para kepala daerah di Sumbar.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Syukriah HG mengatakan penyerahan DIPA dan TKD tahun 2024 itu mengikuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo sekaligus sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.
"Untuk Provinsi Sumbar pada tahun 2024 memperoleh alokasi belanja negara sebesar Rp32,53 triliun naik sebesar Rp726 miliar atau naik sebesar 2,28% dibandingkan tahun 2023. Dimana anggaran itu terdiri dari belanja pemerintah pusat dan belanja transfer daerah," katanya, Kamis (7/12/2023).
Syukriah menjelaskan dari Rp32,53 triliun itu, diperuntukan bagi Belanja Pemerintah Pusat (Belanja K/L) di Sumbar sebesar Rp11,77 triliun naik Rp77.840 miliar atau naik sebesar 0,67% yang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp4,966 triliun, Belanja Barang sebesar Rp4,907 triliun Belanja Modal sebesar Rp1,865 triliun dan Bantuan Sosial sebesar Rp35,12 miliar.
Dikatakannya terdapat 10 satker dengan pagu terbesar, yang jika ditotal mencapai 31,38% dari seluruh pagu Belanja Pemerintah Pusat di Sumbar.
Mulai dari untuk RSUP Dr M Djamil dengan pagu sebesar Rp890,65 miliar. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dengan pagu sebesar Rp456,41 miliar.
Baca Juga
Lanjut untuk Balai Teknik Perkeretaapian kelas II Padang dengan pagu sebesar Rp355,99 miliar. Selain itu, untuk Belanja Transfer Ke Daerah di Sumbar adalah sebesar Rp20,755 triliun, naik naik Rp648 miliar atau naik sebesar 3,22%.
"Provinsi Sumbar, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman menjadi lima daerah yang mendapat alokasi anggaran Transfer Ke Daerah terbesar tahun anggaran 2024 di Sumbar," ujarnya.
Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,934 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp3,855 triliun dan Dana Desa sebesar Rp1,021 triliun menjadi Alokasi Dana Transfer Terbesar berdasarkan jenis.
Dia menyebutkan APBN 2024 disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi.
Melihat secara nasional untuk tahun 2024 ini, target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp2.802,3 triliun didukung upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan diharapkan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang membaik, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur, serta basis perpajakan dan tingkat kepatuhan yang semakin baik.
Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola.Dari sisi belanja, pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Belanja Negara Tahun 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun, meningkat 8,6% dibandingkan APBN 2023.
Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 857,6 triliun. Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
Transfer ke Daerah dialokasikan sebesar Rp857,6 triliun, meningkat 5,3% dibandingkan APBN 2023. Peningkatan tersebut untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.Defisit APBN tahun 2024 sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun dikelola dengan pembiayaan utang yang sangat terukur, efisien, serta kompeten.
"Termasuk pemanfaatan cash buffer yang dimiliki Pemerintah untuk dapat menjaga rasio utang," katanya.
Syukriah menyatakan, sejalan dengan itu, kondisi perekonomian Sumbar pada triwulan III-2023, tercatat sebesar 4,30% (yoy) atau menurun dibandingkan triwulan III tahun 2022 yang tumbuh pada level 5,15% (yoy).
Angka tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Sumatera sebesar 4,50% (yoy) dan Nasional sebesar 4,94% (yoy).
Menurutnya langkah-langkah pemulihan ekonomi dengan menggunakan instrumen APBN sejak 2020 - 2023 telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian Covid-19, melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas, dan mendorong pemulihan ekonomi baik UMKM maupun korporasi.
Dia berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif dan memulihkan kembali kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan.