Bisnis.com, PEKANBARU -- Dana participating interest (PI) sebesar 10% bagi Provinsi Riau dari Wilayah Kerja (WK) Rokan, bakal segera dicairkan oleh pemerintah pusat. Menyusul proses perjanjian penyerahan PI tersebut telah tuntas dari awal sampai akhir.
Dana tersebut nantinya akan ditransfer oleh pemerintah pusat, ke BUMD Riau Petroleum Rokan (RPR) yang merupakan anak perusahaan dari PT Riau Petroleum. Perusahaan ini sebelumnya telah ditunjuk oleh Pemprov Riau, sebagai penerima PI dari berbagai blok migas yang ada di wilayah tersebut.
Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian membenarkan bahwa PI10% WK Rokan sudah sampai tahap akhir yakni persetujuan di Menteri ESDM, dan tinggal pencairannya saja.
"Benar, terkait penyerahan PI 10% WK Rokan itu sudah disetujui oleh Menteri ESDM, dan saat ini tinggal pembayarannya kepada Riau Petroleum Rokan," ujarnya, Kamis (26/10/2023).
Gubernur Riau Syamsuar menyebut, dana yang akan diterima itu nilainya tidak sedikit, diperkirakan bakal menyentuh angka hingga Rp1 triliun lebih. Dia menyebut dana itu harus dimanfaatkan dengan baik, karena untuk mendapatkannya bukan lah sesuatu yang mudah karena membutuhkan perjuangan dan kerja keras.
Sementara itu, Apindo Provinsi Riau menaruh harapan besar pada pemanfaatan dana PI10% untuk mempercepat pembangunan infrastruktur fisik dan ekonomi serta mendongkrak kapasitas dunia usaha di wilayah tersebut.
Baca Juga
Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan dana ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi yang merata di Riau dan membuka peluang usaha serta kesempatan kerja yang lebih luas.
"Selain untuk pembangunan infrastruktur, alokasi dana juga diarahkan untuk program pengentasan kemiskinan ekstrim melalui pengembangan sektor UMKM, peningkatan fasilitas pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta sektor kesehatan termasuk upaya penanganan stunting dan penyediaan fasilitas sanitasi yang berkualitas," ujarnya.
Selanjutnya, pentingnya alokasi dana dari PI 10% untuk disisihkan sebagai Dana Abadi (Trust Fund) menjadi perhatian utama pemerintah. Langkah ini diambil sebagai antisipasi masa depan Riau, terutama mengingat ketidakpastian penerimaan dari sektor migas di masa mendatang. Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Riau dalam jangka panjang.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau, Masuri berharap pemda segera menuntaskan penyusunan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemanfaatan dana Participating Interest (PI) Migas di wilayah tersebut.
Kadin berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat melibatkan secara aktif para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi Pergub tersebut.
"Tujuannya adalah memastikan prosesnya berjalan secara akuntabel dan partisipatif, serta hasil yang dihasilkan dapat diukur dengan jelas dalam bentuk output dan outcome yang terukur. Dengan demikian, diharapkan dana PI Migas dapat dimanfaatkan secara optimal dan transparan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Riau," ungkapnya.
Sementara itu pengamat migas Riau, Peri Akri mengakui adanya dana sebesar Rp800 miliar hingga Rp1,3 triliun dari PI 10% WK Rokan yang diharapkan segera cair. Dia menyebut proses pencairan dana ini melibatkan pemerintah provinsi dan juga kabupaten-kota, namun regulasi mengamanatkan bahwa dana tersebut masuk ke rekening Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat ini, prosesnya telah selesai dan tinggal menunggu pembayarannya. Oleh karena itu, diharapkan adanya keterbukaan dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai harapan.
"Transparansi dalam penggunaan dana PI perlu dijaga secara bersama-sama agar manfaat ekonominya bagi daerah dapat dirasakan secara menyeluruh. Penting untuk mengawasi pelaksanaan anggaran BUMD secara seksama, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung," pungkasnya.