Bisnis.com, PEKANBARU -- Pusat informasi, pendidikan, penelitian, dan pelatihan perpajakan atau Tax Center, resmi dibentuk melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Universitas Dumai.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari menjelaskan hadirnya Tax Center di Universitas Dumai ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat Riau.
"Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan wawasan yang lebih luas seputar hak dan kewajiban perpajakan, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan negara," ungkapnya, Selasa (24/10/2023).
Ahmad Djamhari mengatakan Tax Center ini merupakan yang ke-21 di lingkungan Kantor Wilayah DJP Riau. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pemahaman perpajakan masyarakat.
Rektor Universitas Dumai, Muhardi menegaskan kesiapannya untuk mendukung upaya edukasi perpajakan di kalangan masyarakat dan mahasiswa. Dia juga menyoroti pentingnya pemahaman perpajakan bagi pembangunan nasional dan menyampaikan komitmen Universitas Dumai dalam mendukung program-program edukasi dan workshop di wilayah Dumai.
"Dengan penandatanganan Konsep Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center menjadi tonggak awal kerjasama yang erat antara Universitas Dumai dan Kantor Wilayah DJP Riau," ujarnya.
Baca Juga
Pihaknya berharap kerjasama ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, serta masyarakat Riau secara keseluruhan.
Selanjutnya, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai akan mengkoordinasikan dan menyusun program kerja bersama Universitas Dumai guna mendorong pemahaman perpajakan yang lebih luas di masyarakat.