Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gabah Kering Panen di Sumbar Naik 8,30 Persen

Naiknya harga GKP itu terpantau di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, dan Pasaman.
Seorang pekerja menjemur padi di tempat penggilangan di Kota Padang, Sumatra Barat./Bisnis-Muhammad Noli Hendra.
Seorang pekerja menjemur padi di tempat penggilangan di Kota Padang, Sumatra Barat./Bisnis-Muhammad Noli Hendra.

Bisnis.com, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan September 2023 rata-rata harga gabah kualitas gabah kering panen (GKP) di tingkat penggilingan di wilayah Provinsi Sumatra Barat mengalami peningkatan sebesar 8,30 persen dari Rp6.488 per kg pada Agustus 2023 menjadi Rp7.026 per kg pada September 2023.

Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto mengatakan naiknya harga GKP itu terpantau pada tujuh kabupaten di Sumbar yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, dan Pasaman.

"Komposisi jumlah observasi dari 126 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten di Sumbar selama September 2023 itu terdiri dari GKP sebesar 90 persen, gabah kering giling (GKG) sebesar 4 persen, dan gabah luar kualitas sebesar 6 persen," katanya, Selasa (3/10/2023).

Sugeng menjelaskan harga gabah kualitas GKP terendah pada September 2023 di tingkat petani dijumpai di Kabupaten Agam sebesar Rp5.500 per kg, sedangkan harga terendah di tingkat penggilingan juga di Kabupaten Agam yaitu Rp5.560 per kg. Sementara harga tertinggi di tingkat petani ditemukan di Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp7.758 per kg. Serta harga tertinggi di tingkat penggilingan berada di Kabupaten Pesisir Selatan yaitu sebesar Rp7.845 per kg.

"Jadi harga gabah kualitas GKP yang tertinggi itu, baik tingkat petani maupun penggilingannya, kita mencatat berada di Kabupaten Selatan. Terendah di Kabupaten Agam," ujarnya.

Dikatakannya berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional RI No. 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras yang baru yang berlaku sejak tanggal 24 Agustus 2023, yaitu untuk gabah kualitas GKP sebesar Rp5.000 per kg di tingkat petani dan Rp5.100 per kg di tingkat penggilingan.

Sedangkan HPP untuk gabah kualitas GKG sebesar Rp6.200 per kg di tingkat penggilingan. Pada pemantauan bulan September 2023, tidak ditemukan observasi harga gabah di bawah HPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper