Bisnis.com, Sumatra - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kantor Operasional Medan melalui Biro Sekretariat Perusahaan melaksanakan penyaluran Dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Periode Triwulan III tahun 2023, Jum,at, 15 September 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kelapa Sawit Kantor Direksi PTPN III (Persero) Operasional Medan Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan.
Senior Executive Vice President Bussines Support H. Tengku Rinel dalam keterangannya menyampaikan Program TJSL ini merupakan komitmen dan bakti PT Perkebunan Nusantara III (Persero) khususnya Operasional Medan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
PTPN III (Persero) menyalurkan dana TJSL Triwulan III Tahun 2023 untuk 69 Objek penerima yang berdomisili di wilayah Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai & Tapanuli Tengah. Dengan jumlah dana disalurkan sebesar Rp.867.314.410,-, yang difokuskan pada sektor Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.
Data sampai dengan Triwulan III 2023 ini, PTPN III (Persero) Kantor Operasional Medan telah menyalurkan bantuan kepada 205 peneriman objek bantuan dengan nilai total sebesar Rp. 2.346.404.626,- untuk wilayah se Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
“Semoga dana yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dan mohon doa dan dukungannya agar produktivitas PTPN III (Persero) semakin baik, kinerja dan keuntungan Perusahaan meningkat, serta senantiasa memberikan nilai lebih kepada masyarakat dan akan terus melanjutkan program-program TJSL,” kata Rinel.
Diakhir acara Andi Alfian Nasution, Sekretaris Masjid Al Barokah Jl. Kapt. Rahmad Buddin Gg. Mangga Lingkungan 02 Paya Pasir Medan Marelan, selaku perwakilan pengurus objek penerima bantuan Program TJSL menyampaikan ucapan terima kasih kepada PTPN III (Persero) yang telah mempercayakan kepada seluruh objek penerima mengelola dana Program TJSL.
“Kami berharap program seperti ini dapat berkelanjutan, sehingga hubungan baik ini dapat terus terjalin dan menjadi manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujar Andi Alfin.