Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Perdagangan Orang di Sumbar Mengkhawatir, Ini Penjelasan BP2MI

Sejak 5 Juni 2023 telah terjadi 19 kasus TPPO dengan total 32 korban, terdiri dari 16 korban perempuan dewasa, 4 korban perempuan anak, dan 12 korban laki-laki.
Korban perdagangan orang dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Jakarta, Selasa (9/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Korban perdagangan orang dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang di Jakarta, Selasa (9/4/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, PADANG - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mengatakan berdasarkan data laporan Polda Sumbar dan Polres se-Sumbar tercatat sejak 5 Juni 2023 lalu telah terjadi 19 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumbar dengan total 32 korban yang terdiri dari 16 korban perempuan dewasa, 4 korban perempuan anak, dan 12 korban laki-laki.

"Modus operandi dari kasus-kasus ini dominannya adalah pekerja seks komersial," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).

Gubernur menyadari bahwa TPPO masih menjadi fenomena gunung es, sehingga masih banyak masyarakat yang menilai kasus tersebut sebagai aib keluarga dan masalah domestik rumah tangga.Hal tersebut membuat masih banyak korban yang tidak terdeteksi oleh penegak hukum.

Oleh karenanya, diperlukan data yang komprehensif serta sosialisasi lebih masif untuk pemberantasannya.

"Peran keluarga sangat penting, kemudian peran lingkungan. Oleh sebab itu, sosialisasi, edukasi, dan rehabilitasi perlu dilakukan secara komprehensif," ujarnya.

Mahyeldi menilai masalah TPPO juga berhubungan dengan masalah kemiskinan dan masalah ketersediaan lapangan pekerjaan. Terlebih yang terkait dengan pekerja migran, yang masih banyak berangkat ke luar negeri secara ilegal.

Untuk itu, Pemprov bersama pihak penegakan hukum berkomitmen dalam melakukan memberikan penegakan hukum sindikasi kejahatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut.Menurutnya bahwa sindikasi kejahatan terhadap PMI, terutama sekali dalam bentuk TPPO, merupakan persoalan kompleks yang juga disebabkan oleh masalah-masalah yang kompleks.

"Untuk memberantas TPPO dari hulu hingga ke hilir, sangat diperlukan kerja sama semua pihak. Ada pun kita di Pemprov, telah menghasilkan beberapa produk keputusan untuk memastikan adanya perlindungan terhadap potensi TPPO, termasuk bagi para pekerja migran," sebutnya.

Di antara langkah-langkah yang telah ditempuh, sambung Gubernur, adalah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 17588 tahun 2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO dan Eksploitasi Seksual Anak di Provinsi Sumatra Barat.

Lalu, SK Gubernur Sumbar Nomor 561 tahun 2022 tentang Pembentukan Satgas Perlindungan bagi PMI di Wilayah Provinsi Sumatra Barat. Serta, Sosialisasi UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan terhadap PMI.

Sekretaris Utama BP2MI Rinardi juga mengatakan Gugus Tugas dalam penanganan TPPO bertujuan untuk memastikan kehadiran pemerintah, agar tidak terjadi tindak kejahatan kepada PMI.

Sehingga hal tersebut membuat praktik kejahatan itu masih banyak terjadi karena dipengaruhi pola pikir yang merendahkan profesi PMI, praktik rente, serta praktik keberangkatan PMI secara ilegal.

“Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 103 ribu PMI kita dideportasi, yang 90 persen diantaranya berangkat secara tidak resmi alias ilegal. Padahal, untuk memberangkat kembali PMI yang ilegal itu secara legal, bukan persoalan yang mudah, sehingga butuh sinergitas seluruh pihak,” ucap Rinardi.

Dikatakannya terkait upaya perlindungan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemprov Sumbar di bawah arahan Gubernur Sumbar, serta upaya oleh Kapolda Sumbar beserta jajaran di Polda Sumbar dan Polres se-Sumbar, sangat layak untuk diapresiasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper