Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumsel: PAD Bisa Menurun Imbas Penerapan e-Tilang Belum Optimal

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan dengan sistem e-tilang masyarakat banyak yang menggunakan pelat kendaraan palsu.
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8/2023). /Bisnis-Husnul Iga Puspita
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Terarah tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, di Ballromm Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8/2023). /Bisnis-Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menilai implementasi sistem tilang elektronik atau e-tilang belum optimal sehingga berimbas pada merosotnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD). 

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan dengan sistem e-tilang masyarakat banyak yang menggunakan pelat kendaraan palsu. Akibatnya, ketika terjadi pelanggaran akan sulit untuk ditemukan. 

“Berapa persen wajib pajak yang taat. Adanya e-tilang saya yakin PAD menurun dan dengan kembalinya cara konvensional ini saya bersyukur karena realisasi pajak bisa dioptimalisasi,"  kata Deru, Rabu (23/8/2023). 

Dia mengakui bahwa pajak masih menjadi sumber PAD terbesar di wilayah Sumsel. Oleh karena itu, para insan pajak dituntut untuk lebih agresif dan terbuka dengan regulasi yang dinamis untuk semakin mendorong optimalisasi penerimaan pajak. 

“Bukan hanya sekedar mengetahui tentang undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda) tetapi juga esensi dan pelayanan menyapa yang baik,” imbuhnya.

Deru menuturkan bahwa penerimaan daerah dari pajak dapat lebih digenjot lagi salah satunya melalui penertiban atau peningkatan kedisiplinan para wajib pajak. 

Namun demikian, imbuhnya, pemerintah kota dan pemerintah kabupaten diharapkan mampu menyeimbangkan antara penerimaan pajak dan layanan yang diberikan kepada masyarakat. 

“Karena pajak ini beda dengan retribusi yang bisa langsung kelihatan, jadi setelah kedisiplinan para wajib pajak didorong, servis kepada masyarakat juga patut dilakukan seperti memastikan infrastruktur jalan, jembatan yang memadai,” jelasnya. 

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan perubahan bentuk bagi hasil pemerintah provinsi dan kabupaten kota akan berdampak pada menurunnya potensi pendapatan. 

Oleh karenanya, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan dapat menertibkan kendaraan yang tidak membayar pajak dan meningkatkan jumlah unit kendaraan yang membayar pajak. 

“Selama ini kan 70 persen penerimaan untuk provinsi dan kabupaten kota 30 persen. Sekarang terbalik, provinsi 40 persen, kabupaten atau kota 60 persen,” kata Neng. 

Kendati demikian, kata Neng, realisasi PAD di Sumsel tetap tinggi bahkan melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp2,27 triliun (atau 54,86 persen dari target) per 17 Juli 2023. 

Dari realisasi PAD itu, terdapatlima item pemasukan pajak diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp617,7 miliar, bea balik nama kendaraan motor senilai Rp613,9 miliar, pajak bahan bakar kendaraaan bermotor (PBB-KB) Rp782,9 miliar, pajak air permukaan (PAP) senilai Rp6,89 miliar, dan pajak rokok Rp261,3 miliar. (K64)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper