Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyoroti beberapa hal yang berkaitan dengan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Supriono menilai pekerjaan yang dilakukan oleh para penerima KUR terdiri dari berbagai macam jenis. Oleh karenanya, perlu ada klasifikasi secara detail terkait data penerima KUR.
“Tidak pernah ada klasifikasi secara rinci terkait jenis, bentuk, tempat usaha dan usaha seperti apa. Tapi semua pihak mengklaim ada sekian,” ungkapnya, Kamis (27/7/2023).
Menurutnya, perincian yang lengkap itu akan memudahkan proses evaluasi penyaluran KUR yang ada di Bumi Sriwijaya.
“Jadi bisa dilihat nanti berapa anggaran untuk penyaluran KUR di Sumsel dan berapa persen yang akan terserap di masing-masing jenis usaha,” imbuhnya.
Supriono menegaskan bahwa klasifikasi itu bisa dilakukan oleh seluruh kabupaten atau kota baik itu sektor pertanian, industri pangan dan sektor unggulan lainnya.
Baca Juga
Dengan data itu juga, kata Supriono, memudahkan proses tracking mengenai perkembangan usaha sampai pada dampak yang dihasilkan seperti tersedianya lapangan pekerjaan.
Persoalan selanjutnya adalah jaminan pasar bagi para pelaku usaha yang menerima KUR. Dengan adanya kepastian sasaran dari hasil produksi juga akan berimbas pada pengembalian KUR yang tepat waktu.
“Kita tidak memiliki sistem pemasaran berkelompok, semuanya sendiri-sendiri. Kalau tidak laku kan imbasnya ke pengembalian KUR,” jelasnya.
Lebih jauh Supriono berharap dengan tata kelola yang lebih baik ke depannya, KUR dapat menjadi hilir dari semua persoalan permodalan yang menghambat.
“Tapi minimal para pelaku usaha sudah terdata sedemikian rupa yang kalau dibaca semua dinas datanya sama sehingga bisa dikatakan valid,” pungkasnya. (K64)