Bisnis.com, PALEMBANG - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatra Selatan.
Unjuk rasa itu meminta agar wilayah mereka tetap masuk ke Kota Palembang dan menolak masuk ke Kabupaten Banyuasin
Massa aksi yang datang berasal dari warga dari empat Rukun Tetangga (RT) diantaranya RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08 itu menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
Ketua Formas Manara Padi Bersatu Suhardi Suhai mengatakan aksi yang dilakukan itu bukan yang pertama kali melainkan yang ketiga.
"Sebelumnya kami hanya aksi di perumahan pada bulan Puasa dan bulan Juni 2023 di wilayah Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi. Hari ini, kami datang menyuarakan tuntutan kami," katanya, Rabu (26/7/2023).
Menurutnya, para aksi keberatan masuk ke wilayah Banyuasin karena warga sudah puluhan tahun masuk Kota Palembang.
Baca Juga
“Padahal, latar belakang sejarah, administrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang. Kan ini tidak masuk akal tiba-tiba diklaim masuk Banyuasin,” sambungnya.
Suhardi menambahkan, pihaknya sudah mengikuti prosedur yang diatur dalam undang-undang dan pada intinya warga hanya ingin menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk tetap di Kota Palembang.
Lebih lanjut, imbuhnya, jika tuntutan tidak dituruti maka pihaknya akan melakukan aksi lebih besar, bahkan akan mendatangi Kantor Gubernur setiap bulan hingga tuntutan itu dipenuhi.
"Dari hasil rapat sebelumnya bahwa semua kebijakan kembali ke Pak Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Jadi kami mohon kepada Pak Gubernur agar perhatian," tegasnya.
Di lain sisi, Kepala Bagian Batas Wilayah OTDA Setda Provinsi Sumsel Medril Firoza menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dan saat ini masih dalam proses.
“Sebagai fasilitator, kami fasilitasi dan tetap dilaksanakan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," ungkap Medril. (K64)