Bisnis.com, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menilai kondisi industri jasa keuangan (IJK) di Kepri relatif stabil hingga Mei 2023. Hal tersebut ditandai dengan pertumbuhan kinerja positif terutama penyaluran kredit, serta likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.
"Pada Posisi Mei 2023 walaupun secara year to date (ytd), pertumbuhan aset bank umum di Kepri hanya tumbuh sebesar 2,38 persen, namun pertumbuhan aset bank umum secara year on year (yoy) tercatat tumbuh 18,49 persen menjadi Rp 108,57 triliun, naik dari Mei 2022 sebesar Rp91,63 triliun. Pertumbuhan aset bank umum di Kepri melampaui pertumbuhan aset bank umum yoy secara nasional, yaitu sebesar 6,96 persen," kata Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus, di Kantor OJK Kepri di Batam Center, Selasa (18/7/2023).
Sementara itu, penyaluran kredit bank umum di Kepri juga mengalami pertumbuhan sebesar 13,74 persen hingga Mei 2023. Jumlah kredit sebesar Rp46,66 triliun, tumbuh positif dari Mei 2022 sebesar Rp41,03 triliun.
Begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK), yang mengalami pertumbuhan positif dengan tumbuh sebesar 12,88 persen hingga Mei 2023. Total DPK sebesar Rp76,58 triliun, tumbuh dari Mei 2022 sebesar Rp67,84 triliun.
Pertumbuhan penyaluran kredit dan DPK di Kepri pada Mei 2023 juga tumbuh di atas pertumbuhan nasional yang masing-masing mencapai 9,39 persen dan 6,55 persen.
"Pertumbuhan positif dari intermediasi bank umum juga didukung dengan perbaikan tingkat risiko kredit, dimana Non Performing Loan (NPL) bank umum posisi Mei 2023 sebesar 2,15 persen, yang juga lebih baik dari NPL bank umum secara nasional yaitu sebesar 2,52 persen," ungkapnya.
Baca Juga
Kinerja positif juga tercermin dari jumlah dari aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional maupun syariah di Kepri. Hingga Mei 2023, tercatat tumbuh 13,67 persen. Total aset menjadi Rp 9,09 triliun, yang tumbuh positif dari Mei 2022 sebesar Rp7,99 triliun.
"Pertumbuhan aset BPR tersebut ditopang dari pertumbuhan kredit sebesar 58,80 persen. Jumlahnya sebesar Rp 9,088 triliun, yang tumbuh positif dari Mei 2022 sebesar Rp5,723 triliun dan pertumbuhan DPK sebesar 12,47 persen," paparnya.
Namun demikian, terdapat peningkatan tingkat risiko kredit BPR di Kepri, dimana NPL tercatat sebesar 5,61 persen, tumbuh dari Desember 2022 sebesar 4,74 persen.
"Peningkatan tersebut karena adanya penyesuaian kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, sehingga BPR melakukan asesmen terhadap debitur terdampak Covid-19 terkait keberlanjutan pemberian restrukturisasi atau dilakukan penetapan kualitas kredit secara normal mengacu Peraturan OJK (POJK) Kualitas Aktiva Produktif dan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) BPR. Terkait hal tersebut, OJK Kepri secara intensif akan melakukan pemantauan untuk memastikan perbaikannya," pungkasnya.(K65)