Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai melakukan penataan terhadap kegiatan logistik di Batam.
Persoalan yang mengemuka yakni ketidakcocokan data realisasi pemasukan dan pengeluaran barang logistik oleh perusahaan forwarder. Hal ini diperlukan untuk mengevaluasi sistem yang telah ditetapkan guna memperlancar kegiatan logistik di Batam.
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Surya Kurniawan Suhairi mengatakan perusahaan forwarder sering tidak tepat dalam mengisi data realisasi pemasukan, dan pengeluaran barang logistik pada IT Inventory.
"Sedangkan dari sisi sistem IT Inventory yang dimiliki pelaku usaha logistik, tidak memuat elemen data yang sesuai pada sistem Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS)," katanya, Jumat (14/7/2023).
Lebih lanjut Surya mengatakan, IT Inventory menjadi salah satu prasyarat utama ketika perusahaan mengajukan izin keluar masuk barang logistik.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan para pelaku usaha logistik guna memastikan pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Sementara itu salah satu perwakilan perusahaan logistik, Muhammad Efendi pihaknya memang terkadang mendapatkan problem, terutama dalam menyampaikan kendala dan saran terkait perizinan kegiatan logistik.
"Saat ini fasilitas yang disediakan BP Batam sudah mendukung kegiatan logistik, namun masih ada kendala yang perlu dievaluasi lagi dari segi sistemnya," ujarnya yang merupakan perwakilan dari PT Cosmic Petroleum Nusantara.
Ia berharap agar pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan FTZ Batam dapat berjalan lancar. Sehingga, memudahkan upaya BP Batam dalam menarik investor asing untuk berinvestasi di Batam.
Terkait kegiatan logistik sendiri, BP Batam telah mendatangkan Ship to Shore (STS) crane untuk mengurangi waktu tunggu (dwelling time) di Pelabuhan Batuampar.
Selain itu, BP Batam juga tengah membangun Container Yard (CY) sebagai tempat penumpukan kontainer di pelabuhan. Di samping itu untuk peningkatan pelayanan, BP Batam juga akan memberlakukan tarif bongkar muat peti kemas baru, 15 Juli 2023 mendatang.
Sementara itu kalangan pebisnis di Batam merasa tidak puas dengan pelayanan logistik di Batam. Pasalnya, tarif kontainer dinilai masih terlalu tinggi. Belum lama ini, mereka menemukan fakta bahwa tarif pengiriman kontainer dari Batam-Singapura mengalami kenaikan 6-14 persen dalam 2 tahun terakhir. Kenaikan tersebut berasal dari perusahaan forwarder.
Mereka juga mengkritik kenaikan tarif bongkar muat di Pelabuhan Batuampar sebesar 57 persen, yang dinilai akan membuat tarif kegiatan logistik semakin mahal.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam Rafki Rasyid mengatakan Apindo telah membuat pengaduan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di Pelabuhan Batuampar.
"Kenaikan tarif bongkar muat sangat memberatkan pengusaha karena harus membayar kenaikan tarif kontainer yang sudah sangat tinggi. Imbasnya nanti berpotensi menaikkan harga-harga barang kebutuhan pokok di Batam," ungkapnya.
Ia juga menilai BP Batam memiliki peranan penting sebagai regulator, sehingga harus menyadari prinsip-prinsip pengelolaan usaha yang baik. "BP Batam seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan mengejar kepentingan yang lain," ungkapnya.
Adapun bentuk laporan kepada KPPU yakni Apindo menyatakan kenaikan tarif bongkar muat dari BP Batam dianggap melanggar ketentuan persaingan usaha yang sehat, sehingga harus dibatalkan karena akan merugikan kepentingan masyarakat," jelasnya.(K65)