Bisnis.com, BATAM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan tarif baru bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, bakal diberlakukan per 15 Juli 2023.
Penyesuaian tarif bongkat muat di Pelabuhan Batuampar ini disampaikan Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso saat berkunjung ke Pelabuhan Batuampar, Jumat (30/6/2023).
Dalam kunjungannya, Susiwijono memantau perkembangan pelabuhan bongkar muat tersebut sebelum tarif yang baru mulai diberlakukan dalam waktu dekat ini.
"Penyesuaian tarif bongkar muat dilakukan 15 Juli 2023 ini. Harapannya dapat mendorong kelancaran bongkar muat dan lalu lintas barang di Pelabuhan Batuampar," kata Susiwijono melalui siaran pers resmi, Minggu (2/7/2023).
Dia kemudian menjelaskan bahwa tarif dan aspek operasional lainnya telah dibahas oleh stakeholder terkait, sehingga diyakini akan diterima dengan baik.
"Kita telah menghitung semua pertimbangan dan telah mensosialisasikan rencana ini kepada semua pemangku kepentingan dan asosiasi kepelabuhanan," ujarnya.
Baca Juga
Dia juga melihat kesiapan pengoperasian Ship to Shore (STS) Crane. Dia memperkirakan hal ini akan mempercepat proses bongkar muat di pelabuhan Batuampar, yang tentunya dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran lalu lintas barang.
"Dengan pengoperasian STS crane ini, kita harapkan kapasitas bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar dapat mencapai 35 TEUs per jam," jelasnya.
Susiwijono memastikan akan terus melakukan evaluasi dan penambahan fasilitas di pelabuhan ini, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan asosiasi usaha.
Dengan berbagai peningkatan fasilitas lainnya, Pelabuhan Batuampar diharapkan akan semakin berperan penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi Batam.
"Kami memerlukan dukungan dan komitmen bersama untuk menjadikan Pelabuhan Batuampar sebagai titik daya saing ekonomi Batam di masa depan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, menyampaikan penyesuaian proses bisnis ini dilakukan untuk mewujudkan Terminal Umum Batuampar sebagai terminal peti kemas yang modern.
Menurutnya, BP Batam telah melakukan sosialisasi dengan para pengguna jasa terkait dengan penyesuaian proses bisnis ini.
"Dengan pengoperasian STS Crane ini, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas baik domestik maupun internasional di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkar muat asal Korea ini," kata Dendi.
Adapun, tarif bongkar muat peti kemas menggunakan STS Crane ini tetap mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang berlaku dan besarannya telah disepakati seluruh Asosiasi Kepelabuhanan yang terkait.
Sebagai contoh jasa Container Handling Charge (CHC) untun peti kemas Full Container Load (FCL) ukuran 20 Feet isi, sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp384.300 per boks akan dilakukan penyesuaian tarif menjadi Rp603.000 per boks.
“Tentunya perubahan proses bisnis di Terminal Batuampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time dapat menjadi lebih singkat," ujarnya.