Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menaikkan tarif pass penumpang internasional yang datang ke Batam. Jika sebelumnya Rp65.000, maka sekarang menjadi Rp100.000.
"Penyesuaian tarif ini untuk meningkatkan pelayanan bagi para penumpang moda transportasi laut di pelabuhan domestik maupun internasional, dan akan segera berlaku dalam waktu dekat," kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar, Senin (26/6/2023).
Dendi mengungkapkan bahwa sebelum kenaikan tersebut, pihaknya telah melalui pembahasan intens dengan melibatkan pengelola pelabuhan penumpang internasional serta pihak operator kapal.
Ia mengungkapkan kesepakatan itu yang menjadi dasar bagi BP Batam untuk menyesuaikan besaran tarif layanan.
"Penyesuaian besaran pass penumpang internasional dilakukan karena tarif yang ditetapkan saat ini sudah tidak relevan dengan peningkatan biaya operasional pelabuhan yang semakin tinggi. Sejak Tahun 2012, BP Batam juga belum pernah melakukan penyesuaian pass penumpang terminal internasional," ungkapnya.
Dendi memastikan kenaikan tarif pass penumpang internasional ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan.
Pihaknya pun juga terus berupaya untuk melakukan pembenahan di berbagai lini demi peningkatan kualitas pelayanan dan kenyamanan penumpang moda transportasi laut.
"Penyesuaian pass penumpang internasional ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik seperti pengadaan auto gate di terminal-terminal penumpang internasional serta perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan penumpang," pungkasnya.(K65)