Bisnis.com, PADANG - Upaya tim pemadaman kebakaran hutan menanggulangi Karhutla di Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, nyaris tuntas.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi mengatakan penanganan karhutla di Silaut telah mencapai lebih dari 80 persen, artinya upaya tim pemadaman karhutla telah ada hasil yang menggembirakan.
"Selain ada tim dari Dishut Sumbar, penanganan karhutla di Silaut juga turut dibantu dari 11 personel Manggala Agni [Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Karhutla Wilayah Sumatra] dari Tebo, Jambi," katanya, Kamis (1/5/2023).
Saat ini, tim Dishut juga mulai menyelidiki penyebab Karhutla di hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) tersebut, dengan memanfaatkan drone."Pemadaman karhutla ini juga dilakukan menggunakan drone, sehingga bisa diketahui titik api di mana saja. Nah dari sana kita lihat, karhutla tersebut ada indikasi sengaja dibakar," tegas Yozarwardi.
Dia menyebutkan untuk mempermudah pengendalian dan pemadaman, penanganan karhutla, dibagi menjadi tiga blok. "Nah untuk blok blok itu, heran saya, kok lahan HPK sudah ada blok-blok ya, padahal belum ada izin untuk mengkonversi lahan itu menjadi lahan perkebunan," ujarnya.
Yozarwadi menyatakan karhutla yang terjadi tersebut diduga akibat masyarakat membuka lahan baru. Dia menyampaikan, berdasarkan hasil pemotretan dari udara melalui drone, diduga ada unsur kesengajaan membakar lahan. Untuk itu Yozarwardi mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan membakar.
Baca Juga
Selain terancam dipidana, pembakaran berdampak pada kerusakan ekosistem dan lingkungan, serta kabut asap yang ditimbulkan juga menimbulkan penyakit.
Kecamatan Silaut merupakan daerah paling selatan Provinsi Sumbar yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu. Pusat kecamatan ini berjarak 170 kilometer dari Painan, ibu kota Pesisir Selatan, dan sekitar 260 kilometer dari Kota Padang, ibu kota Sumbar. Adapun kawasan yang kebakaran merupakan hutan gambut dan lahan masyarakat. Lokasi itu bersebelahan dengan lahan perkebunan sawit milik PT Sapta Sentosa Jaya Abadi.