Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karhutla di Silaut Pesisir Selatan Merupakan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi

Sampai hari kelima ini diperkirakan lahan yang terbakar sekitar 100 hektare, bahkan bisa lebih luas, mengingat api yang membakar lahan terus meluas.
Tim pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Sumatra Barat masih terus berupaya melakukan pemadaman api di hari keempat yang terjadi di lahan wilayah Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tim pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Sumatra Barat masih terus berupaya melakukan pemadaman api di hari keempat yang terjadi di lahan wilayah Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bisnis.com, PADANG - Tim pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Sumatra Barat masih terus berupaya melakukan pemadaman api di hari keempat yang terjadi di lahan wilayah Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi mengatakan bicara dari sisi peralatan, tim yang bekerja telah dilengkapi peralatan yang lengkap, hanya saja terkendala sumber air yang cukup serta luasnya kawasan karhutla yang terjadi.

"Di lahan itu, kawasannya gambut, kondisi di sana cuaca panas, sumber air kurang memadai. Memang ada kanal-kanal yang memiliki air, tapi tidak memadai. Kalau dari sisi SDM dan peralatan kita cukup. Jadi saat ini tim di lapangan tengah berjibaku memadamkan api," katanya kepada Bisnis di Padang, (26/5/2023).

Dia menjelaskan sampai hari kelima ini diperkirakan lahan yang terbakar sekitar 100 hektare, bahkan bisa lebih luas, mengingat api yang membakar lahan terus meluas. Menurutnya di wilahan lahan yang terjadi karhutla tersebut, diketahui merupakan lahan yang juga pernah terjadi karhutla.

"Di sana memang wilayah rawan karhutla, gabut lahannya," ujarnya."Saya berharap betul, agar hujan turun di daerah tersebut," harapnya.

Yoz menyampaikan lahan yang terbakar itu merupakan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK). Artinya untuk menjadikan lahan itu sebagai perkebunan bisa-bisa saja, tapi harus ada izin dan prosedurnya.

HPK harus menjadi hutan APL (areal penggunaan lain) dulu, karena dengan adanya APL ini akan menjadi kawasan hutan di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan non kehutanan, seperti perkebunan.

"Tapi tidak bisa langsung dijadikan kawasan perkebunan, harus ada izin dan prosedurnya. Kalau main buka lahan saja untuk perkebunan, jelas melanggar aturan dan tindakan itu ilegal," tegas Yoz.

Diakuinya kebakaran hutan dan lahan di Silaut itu ada kemungkinan disengaja, karena di wilayah tersebut memiliki kawasan perkebunan. Apalagi di wilayah tersebut terbilang wilayah yang rawan terjadi karhutla.

"Tapi untuk sebab kebakaran ini, kita belum fokus membahas ke sana. Saat ini kita prioritaskan dulu pemadaman api," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper