Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Sumbar Terima Surat Pengunduran Diri Satu Bakal Calon Anggota DPD

KPU Provinsi Sumatra Barat menerima surat pengunduran diri satu bakal calon (balon) anggota DPD RI pada hari terakhir pendaftaran.
DPD RI
DPD RI

Bisnis.com, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menerima surat pengunduran diri satu bakal calon (balon) anggota DPD RI pada hari terakhir pendaftaran Minggu (14/5/2023).

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan sebelumnya ada 18 balon anggota DPD RI di Sumbar yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih. Namun hingga hari terakhir, ternyata ada satu balon yang menyatakan mengundurkan diri melalui surat ke KPU Sumbar.

"Satu balon yang mengundurkan diri itu Irfendi Arbi, yang bersangkutan telah memberikan surat pengunduran diri ke KPU Sumbar pada Minggu kemarin," katanya, Senin (15/5/2023).

Dia menjelaskan 17 balon anggota DPD RI yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Sumbar itu adalah Abdul Aziz, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Irman Gusman, Jelita Donal, Jhoni Afrizal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M. Yatim, Nurkhalis, Rifo Darma Saputra, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri, dan Yuri Hadiah.

"Untuk dokumen 17 balon anggota DPD RI itu telah kita terima, dokumennya lengkap. Selanjutnya KPU Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi," ujarnya.

Yanuk menyebutkan langkah selanjutnya KPU Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi, dan dari hasil verifikasi itu akan dipastikan siapa saja yang dinyatakan sebagai calon anggota DPD RI yang ditetapkan KPU.

"Jadi yang mendaftar ke KPU belum bisa dipastikan apakan seluruhnya jadi calon legislatif yang akan ditetapkan KPU. Bisa jadi, berkurang dari 17 orang itu, dan bisa jadi ke 17 balon tersebut ditetapkan sebagai calon anggota DPD RI. Kita lihat dulu hasil verifikasi administrasinya," jelas dia.

Diwawancara terpisah, Irfendi Arbi menyatakan alasan memilih mengundurkan diri karena telah membulatkan tekad untuk maju sebagai bacaleg DPR RI di Dapil Sumbar 2 dari Partai NasDem.

"Keputusan saya ini, bukan bermaksud apa-apa, bahkan saya berterima kasih kepada KPU Sumbar, karena dari 18 nama balon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih itu, masuk nama saya. Tapi jelang pendaftaran bacaleg, muncul pertimbangan untuk mencoba maju ke DPR RI," jelas Bupati Limapuluh Kota periode 2016 - 2021 ini.

Dia berharap keputusannya tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sehingga bisa mengantarkannya ke senayan pada Pemilu 2024.

Karir Politik Irfendi Arbi

Untuk diketahui, pada 2005, Irfendi maju sebagai calon Wakil Bupati Limapuluh Kota mendampingi Amri Darwis dalam Pilkada 2005 yang merupakan pilkada langsung pertama di daerah itu. Pasangan ini diusung oleh koalisi yaitu PBB, PPP, PNI Marhaenisme dan didukung PKS. 

Mereka berhasil memenangkan pemilihan tersebut dengan perolehan 48.819 suara sah atau 30,59 persen.

Lalu pada 2010, dia maju sebagai calon Bupati Limapuluh Kota dengan menggandeng Zadry Hamzah dan diusung oleh Partai Demokrat, tetapi dikalahkan oleh pasangan Alis Marajo - Asyirwan Yunus.

Sedangkan pada Pilkada 2014 masyarakat mempercayainya untuk memimpin Limapuluh Kota, sehingga Irfendi Arbi yang berpasangan dengan Ferizal Ridwan meraih suara terbanyak, yakni 50.733 suara atau 32,72 persen dan menempatkannya sebagai Bupati Limapuluh Kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper