Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Pemerintah Daerah Sumsel Belum Optimal

DJPb Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut kemandirian fiskal di wilayah tersebut masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Bendungan Tiga Dihaji di Sumatra Selatan - Dok. Kementerian PUPR.
Bendungan Tiga Dihaji di Sumatra Selatan - Dok. Kementerian PUPR.

Bisnis.com, PALEMBANG -- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut kemandirian fiskal di wilayah tersebut masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dengan porsi yang cukup besar yaitu 70 persen. 

Namun, besaran alokasi yang digelontorkan itu dinilai belum terealisasi dengan optimal lantaran angka idle cash yang ada di rekening umum daerah Sumsel per Maret 2023 tercatat masih sebanyak Rp4,81 triliun. 

Padahal alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk wilayah Sumsel pada 2023 adalah sebesar Rp43,18 triliun, termasuk didalamnya Rp651 miliar untuk pembangunan bendungan dan jaringan irigasi sebagai program strategis nasional.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumsel Lydia K Christianty mengatakan kondisi itu menjadi sinyal bahwa perbaikan pengelolaan keuangan daerah patut menjadi prioritas. 

Hal itu juga berkaca pada tahun 2022, dimana seluruh jenis belanja baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah cenderung mengalami intensitas tinggi realisasi di akhir tahun anggaran.

“Penumpukan di akhir itu artinya manfaat belanja tidak sesuai dengan momentum perekonomian, sehingga dampaknya terhadap perekonomian menjadi tidak optimal,” ungkap Lydia, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, pola belanja di akhir masa anggaran itu juga berbuntut pada kurang optimalnya kualitas belanja yang dilakukan oleh pemerintah.

Untuk mengatasi itu, kata Lydia, diperlukan sinergitas dari berbagai pihak-pihak terkait, sehingga solusi yang ditawarkan akan lebih baik. 

“Supaya tidak tumpang tindih perlu kita bicarakan, karena ini tidak bisa all in one,” sambungnya. 

Lydia menyebut, akan menerapkan kebijakan treasury deposit facility atau membantu menyimpan kan alokasi beberapa transfer berikutnya, jika simpanan pemerintah daerah di bank lebih besar dari 20 persen setiap bulannya. 

“Tidak langsung ditransfer dengan harapan pemerintah daerah segera mengakselerasi atau menyegerakan belanjanya,” tutupnya. (K64)

Foto: Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumsel, Lydia K Christianty, Hotel Santike Premiere Bandara, Palembang. Bisnis/Husnul Iga Puspita


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper