Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kepri Serahkan Seluruh Aset Jalan Provinsi di Batam Kepada Pemko Batam

Dalam SK itu telah ditetapkan total panjang ruas jalan provinsi yang berada di Kota Tanjungpinang sepanjang 78,97 km.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan seluruh aset jalan provinsi di Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan seluruh aset jalan provinsi di Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan seluruh aset jalan provinsi di Batam kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 485 Tanggal 3 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan sebagai Jalan Provinsi di Kepri.

Berdasarkan SK tersebut, tidak ada lagi aset jalan provinsi di Batam. "Karena seluruh aset jalan provinsi yang berada di Batam sudah diserahkan sepenuhnya kepada Pemko Batam. SK ini juga telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kepri agar dipedomani," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Bengkong, Batam, Senin (8/5/2023).

Selain Batam, Pemprov Kepri juga menyerahkan sejumlah ruas jalan di kabupaten lainnya kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat. Dalam SK itu telah ditetapkan total panjang ruas jalan provinsi yang berada di Kota Tanjungpinang sepanjang 78,97 km, sedangkan total panjang ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Bintan sepanjang 106,28 KM. 

Adapun di Kabupaten Lingga total panjang ruas jalan provinsi sepanjang 163,93 KM, selanjutnya di Kabupaten Natuna total panjang ruas jalan provinsi terdapat sepanjang 143,33 KM.

Sedangkan di Kabupaten Karimun terdapat sepanjang 79,71 km dan terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas sepanjang 48,54 km. Secara keseluruhan total panjang ruas jalan provinsi yang berada di kabupaten dan kota sepanang 620,26 KM.

"Dan dengan telah dikeluarkannya SK tersebut, maka Keputusan Gubernur Kepri sebelumnya, yakni nomor 1863 tahun 2016 tentang Ruas jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi Kepri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," tambah Ansar.

Menurut Ansar, informasi ini perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Kepri, bahwa ada 620 km ruas jalan di provinsi yang telah dibangun Pemprov Kepri.

"Sekali lagi saya katakan, kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tapi  kita perlu berkolaborasi untuk membangun Provinsi Kepri ini. Kita tahu APBD di kabupaten dan kota tidak besar, begitu juga APBD Kepri. Namun jika kita bersama-sama menjadi besar, ditambah lagi dengan anggaran APBN yang akan terus kita perjuangkan ke pusat," kata Ansar lagi. (K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper