Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Minta BP Batam Permudah Perizinan untuk Tarik Investasi

Kalangan pengusaha di Batam meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam meningkatkan kualitas perizinan untuk memperlancar aliran investasi masuk ke Batam.
Dialog antara BP Batam dan pengusaha di Batam membahas strategi peningkatan investasi. /Ist
Dialog antara BP Batam dan pengusaha di Batam membahas strategi peningkatan investasi. /Ist

Bisnis.com, BATAM - Kalangan pengusaha di Batam meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam meningkatkan kualitas perizinan untuk memperlancar aliran investasi masuk ke Batam.

Perizinan yang kondusif disebut sebagai salah satu strategi terbaik menghadapi dilema perekonomian global imbas dari Tarif Trump.

Seperti yang diketahui, meski terdapat penundaan penerapan tarif resiprokal tersebut selama 90 hari, sikap antisipatif diperlukan karena Amerika sendiri merupakan mitra utama ekspor Batam.

Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam dan Karimun Adhy Prasetio Wibowo mengatakan birokrasi perizinan yang memiliki kepastian akan meningkatkan kepercayaan investor asing, sehingga Batam memiliki tujuan alternatif ekspor baru selain Amerika Serikat.

Ia memberikan dukungan penuh kepada BP Batam yang berniat mempercepat pelayanan perizinan. Menurut Adhy, perizinan yang lancar dapat mendukung aliran investasi ke Batam dan tentu saja meningkatkan kepercayaan investor.

"Perizinan yang lancar ini merupakan sebuah kepastian hukum yang dapat meningkatkan trust dari investor dalam maupun luar negeri kepada Batam," terangnya.

Seperti yang diketahui, Tarif Trump ini merupakan ancaman baru bagi Batam, yang berorientasi pada ekspor ke luar negeri. Amerika sendiri masih menjadi negara tujuan utama ekspor Batam selain Singapura dan China.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Batam ke Amerika pada Februari 2025 sebesar US$ 349,28 juta atau seperempat dari total ekspor Batam. 

Nilainya meningkat 13,07% dari Januari 2025. Adapun barang ekspor utama ke negeri paman sam yakni barang elektronik.

Peningkatan ekspor ke Amerika ini mulai terjadi saat masa awal perang dagang Amerika dan China sebelum Covid-19. 

Saat itu karena pengenaan tarif bea masuk yang tinggi, China merelokasi indutrinya ke Asia Tenggara, khususnya ke Vietnam, Thailand, Myanmar dan Indonesia. 

Dengan relokasi tersebut, maka barang yang akan diekspor akan tercatat berasal dari Indonesia, yang tidak dikenakan tarif bea masuk oleh Amerika saat itu.

"Kalau tidak diantisipasi, maka volume ekspor Batam dikhawatirkan menurun, sehingga perekonomian Batam bisa terkontraksi. Sekitar 50% pertumbuhan ekonomi Batam disumbang oleh industri pengolahan," tuturnya.

Selain itu karena tingginya Tarif Trump di Indonesia, maka ada kekhawatiran investor di Batam akan memindahkan pabriknya ke Malaysia, yang nilai logistiknya murah, dan nilai Tarif Trump yang lebih rendah yakni 24%.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan pihaknya tengah menggesa pelimpahan sejumlah perizinan pusat ke daerah.

"Kami ada ikhtiar pelayanan (perizinan) tingkat negara bisa dialihkan ke Batam, seperti perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk Penanaman Modal Asing (PMA)," katanya.

Perizinan lain yang mendapat atensi dari Amsakar yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang selama ini dipegang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Seperti yang diketahui saat ini banyak proyek reklamasi di Batam, yang pada akhirnya akan berubah menjadi fasilitas atau jadi kawasan wisata.

Ia optimis hal tersebut bisa dicapai karena kemunculan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21/2025 tentang Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. 

Menurut Amsakar, pemerintah pusat sudah menunjukkan komitmen mendukung pertumbuhan investasi di Batam lewat regulasi itu.

"Saya sampaikan, ada Perpres 21/ 2025. Itu kebijakan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap pelayanan didaerah. Pelepasan hutan di Batam tidak perlu persetujuan provinsi," ungkapnya.

Sesuai dengan Perpres yang baru, jika ada rencana perubahan status hutan, awalnya ada dua proses, sebelum diputuskan pemerintah pusat. Dengan demikian, regulasi lebih sederhana dan akan memudahkan pengusaha, membangun usah di Batam. 

"Di Perpres itu, misalnya hutan, sebelumnya ada 2 tahap lagi. Yang baru cukup di BP Batam. Pelepasan hutan harus rekomendasi disana (provinsi), tapi sekarang cukup di BP Batam, tapi tetap persetujuan di pusat. Sudah lebih sederhana," kata Amsakar.

Sementara di tingkat BP Batam, saat ini disiapkan regulasi yang lebih sederhana dalam mendukung kemudahan investasi. Diantaranya, terkait fatwa planologi, yang dinilai hampir sama dengan PKKPR.

"Fatwa planologi sudah kita rapat beberapa hari. Kita rapat bagaimana agar fatwa planologi, yang kurang lebih sama dengan PKKPR, dihilangkan. Tapi dengan catatan, tim Fatwa Planologi menjadi bagian PKKPR," sambung Amsakar.

Ia berharap dengan penyederhanaan regulasi itu, akan mempercepat proses penyelesaian perjinan investasi. "Kalau kemarin, bisa 1 sampai 2 bulan, kita buat proses lebih cepat. Tapi ini masih sedang dikaji. Termaksud tadi disampaikan pengusaha mengenai peraturan-peraturan teknis," ucapnya.

Amsakar mengakui pihaknya bersama pemerintah pusat sedang mengupayakan agar PKKPR, hendaknya dikembalikan ke BP Batam. Selain itu ia juga berharap munculnya Perpres berikutnya yang memudahkan pengusaha, seperti yang di dalamnya, yang mengatur Amdal untuk PMA.

"Amdal untuk PMA atau Amdal yang membedah satu kawasan, sedang kita siapkan aturannya, sehingga lebih mudah. Kita sedang memformulasikan, mana yang akan kita hilangkan dari berbagai regulasi. Karena banyak yang tumpang tindih," katanya lagi.

Pria berkacamata ini optimis dengan percepatan perizinan, maka akan dapat meminimalisir dampak dari kebijakan Tarif Trump.

"Kami bersyukur ada penundaan selama 90 hari penuh. Ini memberikan ruang bagi pengusaha untuk bernafas dan menata langkah strategis dalam tiga bulan kedepan," paparnya. (239)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper